Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 12 Agustus 2018 18:58 WIB

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI Jakarta masih beroperasi. Ketiga griya pijat yang berada di pinggir Jalan KH Abdullah, Tebet, itu adalah Adelin, King Spa, dan MBC. Ketiga panti pijat tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin.

"Masih buka seperti biasa pada pukul 10.00-22.00," kata salah seorang penjaga panti pijat MBC, Ahad, 12 Agustus 2018, yang enggan disebut identitasnya. Panti pijat MBC berada di RT 1 RW 1 Kelurahan Manggarai Utara, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Panti pijat itu telah satu tahun beroperasi di lokasi tersebut.

Baca: Penggerebekan 3 Griya Pijat di Tebet, Ini Hasilnya

Ketua RT 1 RW 5 Kelurahan Manggarai Selatan, Akhmad, membenarkan panti pijat tersebut telah satu tahun beroperasi di kawasannya. "Pernah minta izin. Tapi waktu itu izinnya cuma domisili bukan usaha," ujarnya.

Selama beroperasi, kata dia, warga memang tidak pernah mempermasalahkannya. Sebabnya, panti pijat tersebut berada di luar permukiman warga. Lokasi panti pijat tersebut dikelilingi tempat usaha lain. "Mungkin kalau masuk ke permukiman, warga bisa mengeluh."

Salah seorang sumber yang tidak menyebutkan namanya mengatakan panti pijat MBC mempunyai 15 terapis wanita yang berusia 20-30. Bahkan, para terapis tidak hanya melayani pijat biasa.

"Bisa diajak berhubungan intim tergantung negosisasi di dalam. Kalau hanya pijat tarifnya Rp 135 ribu per jam," ujarnya.

Simak: Bursa Wagub DKI Seusai Ditinggal Sandiaga, Mardani: Terserah Elite Partai

Namun, kata dia, setelah mendapat sorotan, pemilik meminta para terapis tidak melayani pijat plus sampai suasananya tenang. "Nanti September baru mereka boleh service full pelanggan lagi," ujarnya.

Tempo juga mendatangi Adelin Spa yang berada di RT 5 RW 2 Kelurahan Manggarai Selatan dan Kings Spa, yang berjarak sekitar 100 meter dari Stasiun Tebet. Kedua panti pijat tersebut pun masih tetap buka.

Kepala Subbagian Kepariwisataan dan Ketenagakerjaan Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan Sori Matogu menyebutkan penggerebekan bersama Satpol PP terhadap griya pijat tak berizin merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.

Hasil penggerebekan mendapati dua griya pijat, MBC dan Kings Spa, memang belum mengurus dokumen perizinannya. Griya pijat Adelin mengaku sudah berizin, tapi dokumennya tengah disimpan pemilik. “Janjinya, dokumen itu akan diantar ke Wali Kota pada Senin, 13 Agustus 2018,” kata Sori.

Baca juga: Air Kali Bekasi Hari Ini Menghitam dan Berbau Menyengat, Kenapa?

Penindakan diawali dengan razia dan pemeriksaan atas kamar-kamar di setiap griya itu. Pengecekan terhadap identitas karyawan juga dilakukan.

Selepas pemeriksaan, petugas memberi peringatan bagi pemilik tiga panti pijat itu untuk segera mengurus izin operasional usahanya. Ketiga griya terancam ditutup paksa, jika pemilik gagal memperlihatkan atau belum mengurus izinnya.

Berita terkait

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

13 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

18 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

38 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

39 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

51 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

56 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya