Handoko Membunuh Pengusaha Herdi Sibolga, Ini Alasannya

Editor

Ali Anwar

Senin, 13 Agustus 2018 17:37 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku otak pembunuhan terhadap pengusaha solar Herdi Sibolga. Rilis berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Handoko, 35 tahun, tersangka yang berperan sebagai otak pembunuhan terhadap pengusaha solar, Herdi Sibolga (45). Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, anak buah Handoko membunuh Herdi karena persaingan bisnis solar.

Baca juga: Jalani Sidang Lanjutan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani 'Ngopi Dulu'

"Modus pembunuhan karena sakit hati atau persaingan bisnis minyak solar," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Agustus 2018.

Ade berujar, pembunuhan itu telah direncanakan. Pelaku perencana pembunuhan adalah Handoko alias Alex atau AX (35). Polisi menangkap Handoko di Pulau Tepa, Maluku Barat Daya, Maluku, pada Jumat, 10 Agustus 2018.

Polisi menangkap Handoko sebelum kembali melarikan diri ke pulau lain. “Handoko ditangkap setelah 25 hari masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Ade.

Advertising
Advertising

Menurut Ade, Handoko dan Herdi sama-sama pengusaha jual-beli solar. Polisi masih mendalami akar perkara bisnis keduanya. Hanya saja, Ade menambahkan, Handoko telah merencanakan pembunuhan dua bulan sebelum eksekusi.

"Kami masih fokus pada pembunuhan," ujar Ade. Handoko bungkam saat Tempo meminta penjelasannya. Dia hanya menundukkan kepalanya dan terus berjalan tanpa menghiraukan pertanyaan Tempo.

Herdi ditembak setelah turun dari mobil saat menuju rumahnya di Jalan Jelambar Fajar, Gang Code RT 004/RW 005, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 20 Juli 2018 pukul 23.45 WIB. Akibatnya, Herdi tewas.

Sebelumnya, polisi menangkap empat orang tersangka yang membunuh Herdi atas perintah Handoko. Mereka adalah AS (41), JS (36), PWT (32) dan SM (41). Dari hasil pemeriksaan diketahui, sebelum pembunuhan, Herdi sempat mendapat ancaman dari Handoko.



Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

9 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

10 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

15 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

15 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

15 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

20 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

1 hari lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya