Ma'ruf Amin Cawapres Jokowi, Adik: Ahok Bersikap Setelah Bebas

Rabu, 15 Agustus 2018 07:03 WIB

Terdakwa perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kedelapan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dipastikan baru akan bersikap untuk Pemilihan Presiden 2019 selepas dari penjara. Basuki atau yang biasa disapa Ahok pernah menyerukan kepada pendukungnya untuk memberikan suara kepada Presiden Joko Widodo.

Baca:
Ahok Sudah Tahu Jokowi Pilih Cawapres Ma'ruf Amin

Tapi itu sebelum sang presiden, Jokowi, memilih Ma’ruf Amin untuk mendampinginya sebagai calon wakil presiden. Seperti diketahui Ma’ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia, ikut berperan menyeret Ahok ke persidangan untuk tuduhan menista agama lewat fatwa yang diterbitkannya.

Penentuan waktu bersikap itu disampaikan adik yang juga pernah mendampingi sebagai pengacara Ahok, Fifi Lety Indra. Menurutnya, sikap mendukung atau tidak mendukung pasangan Joko Widodo dan Ma`aruf Amin biar disampaikan sendiri oleh kakaknya tersebut nanti.

“Bisa jadi, bisa juga tidak ya kan, soalnya masih tahun depan,” ujar Fifi ketika dihubungi, Selasa 14 Januari 2018.

Namun Fifi menegaskan bahwa Ahok telah memaafkan Ma`aruf Amin yang juga pernah menjadi saksi memberatkan di persidangan. Fifi mengutip ayat dalam kitab suci Alkitab yang diyakininya dipegang teguh Ahok tentang perintah Tuhan untuk saling mengasihi.

Baca juga:
Memulai Proyek, Ahok Belum Dikabari LRT Batal Buat Asian Games

“Jadi tunggu saja tahun depan ya. Lagian Pak Ahok masih dipenjara, bagaimana nanti saja biar Pak Ahok yang jawab sendiri ya,” tutur Fifi. Dia sekaligus memberi klarifikasi atas kabar bahwa Ma`aruf Amin pernah menjenguk Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok. “Soal kunjungan ke Mako Brimob itu tidak benar ,” ucap dia.

Saat ini Ahok masih menjalani pidana penjara selama dua tahun. Vonis pidana penistaan agama yang dijatuhkan 9 Mei 2017 berasal dari pidatonya di Kepulauan Seribu yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51. Saat itu Ahok dalam kontestasi dalam pemilihan gubernur periode 2017-2022.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

13 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

16 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

20 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

23 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

1 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya