TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani menyatakan masih membuka jalan damai untuk perselisihannya dengan pengusaha Sam Aliano. Keduanya terlibat saling lapor.
"Ia (Nikita Mirzani) membuka pintu untuk melakukan perdamaian secara mediasi. Tapi sampai saat ini, belum ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk membuka komunikasi secara personal," kata kuasa hukum Nikita, Muannas Alaidid, ketika dihubungi Selasa 14 Agustus 2018.
Menurut Muannas, Nikita Mirzani sepenuhnya menyerahkan kasusnya terkait pengusaha keturunan Turki itu ke kuasa hukum. Namun Nikita tetap beritikad baik membuka komunikasi dengan Sam Aliano. “Sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.”
Muannas mengungkap itu setelah mengabarkan kalau Sam Aliano resmi menjadi tersangka dalam laporan pencemaran nama baik kliennya. Namun kabar ini tak diamini Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono yang menyatakan belum menerima kabar serupa dari penyidik.
Sam Aliano yang mendatangi Polda Metro Jaya pada hari yang sama juga membantahnya. "Tidak ada itu (penetapan tersangka). Mereka (polisi) membantah ada kabar seperti ini," katanya.
Kasus Sam Aliano dan Nikita Mirzani ini berawal dari Sam Aliano yang melaporkan pemeran film di antaranya 'Lihat Boleh Pegang Jangan' itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Nikita dituduh mendiskreditkan Jenderal Gatot Nurmantyo melalui cuitan yang belakangan diduga editan.
Tak terima, Nikita Mirzani kemudian melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Nikita mengaku merugi akibat pelaporan Sam. "Sejak September atau awal Oktober kemarin, panggilan Nikita Mirzani jadi berkurang dan ada beberapa televisi swasta yang membatalkan kerja sama karena takut, soalnya kasus ini sudah terlanjur viral," kata Muannas.