Nikita Mirzani Buka Pintu Damai Untuk Sam Aliano

Rabu, 15 Agustus 2018 08:40 WIB

Nikita Mirzani. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani menyatakan masih membuka jalan damai untuk perselisihannya dengan pengusaha Sam Aliano. Keduanya terlibat saling lapor.

Baca:
Nikita Mirzani Menyebutnya Tersangka, Ini Kata Sam Aliano

"Ia (Nikita Mirzani) membuka pintu untuk melakukan perdamaian secara mediasi. Tapi sampai saat ini, belum ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk membuka komunikasi secara personal," kata kuasa hukum Nikita, Muannas Alaidid, ketika dihubungi Selasa 14 Agustus 2018.

Menurut Muannas, Nikita Mirzani sepenuhnya menyerahkan kasusnya terkait pengusaha keturunan Turki itu ke kuasa hukum. Namun Nikita tetap beritikad baik membuka komunikasi dengan Sam Aliano. “Sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.”

Baca:
Nikita Mirzani Dituduh Aniaya Suami, Polisi Kantongi Hasil Visum

Muannas mengungkap itu setelah mengabarkan kalau Sam Aliano resmi menjadi tersangka dalam laporan pencemaran nama baik kliennya. Namun kabar ini tak diamini Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono yang menyatakan belum menerima kabar serupa dari penyidik.

Sam Aliano yang mendatangi Polda Metro Jaya pada hari yang sama juga membantahnya. "Tidak ada itu (penetapan tersangka). Mereka (polisi) membantah ada kabar seperti ini," katanya.

Kasus Sam Aliano dan Nikita Mirzani ini berawal dari Sam Aliano yang melaporkan pemeran film di antaranya 'Lihat Boleh Pegang Jangan' itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Nikita dituduh mendiskreditkan Jenderal Gatot Nurmantyo melalui cuitan yang belakangan diduga editan.

Baca juga:
Ma'ruf Amin Cawapres Jokowi, Adik: Ahok Bersikap Setelah Bebas

Tak terima, Nikita Mirzani kemudian melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Nikita mengaku merugi akibat pelaporan Sam. "Sejak September atau awal Oktober kemarin, panggilan Nikita Mirzani jadi berkurang dan ada beberapa televisi swasta yang membatalkan kerja sama karena takut, soalnya kasus ini sudah terlanjur viral," kata Muannas.

EDO JUVANO | ZW

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

4 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

15 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

34 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

35 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

38 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

40 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya