Anies Lanjutkan Kebijakan Ahok, Begini Aturan Hewan Kurban di DKI

Reporter

Tempo.co

Senin, 20 Agustus 2018 12:11 WIB

Hewan-hewan kurban yang dijajakan oleh pedagang di TPU Tanah Kusir, Jakarta, 22 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta kepada seluruh anak buahnya untuk menegakkan Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang pengendalian penampungan dan pemotongan hewan untuk Idul Adha 2018. Ingub 168 dibuat di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelang Idul Adha 2015/1436 H.

Baca berita sebelumnya:
Anies Baswedan Dukung Kebijakan Ahok Soal Hewan Kurban
Idul Adha 2018, Beda Anies dan Anak Buah Soal Lapak Hewan Kurban

Pada masanya, Ahok memerintahkan kepada lima wali kota, seorang bupati, dua kepala dinas, serta seorang kepala Satpol PP dan kepala biro untuk mengendalikan lokasi kegiatan penampungan hewan konsumsi dan hewan kurban. Bentuknya, di antaranya, adalah melarang kegiatan penampungan dan penjualan di atas trotoar dan pingggir jalan umum.

Seperti diketahui, aturan yang diteken Ahok 19 Agustus 2015 itu sempat memicu pro dan kontra. Ahok lalu melonggarkan aturan pemotongan di fasilitas umum sekolah namun tidak untuk yang lainnya. Berikut isi selengkapnya Ingub yang mengatur tentang penampungan dan pemotongan hewan kurban itu,


Tujuan

Pengendalian terhadap lokasi kegiatan penampungan hewan konsumsi dan hewan kurban, serta meningkatkan koordinasi dalam pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan

Baca tugas wali kota dan kepala dinas di halaman berikutnya
<!--more-->

Tugas Para Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu

1. Mengatur dan mengendalikan lokasi serta kegiatan penampungan, penjualan dan pemotongan hewan konsumsi paketan dan hewan kurban, meliputi:
a. melarang kegiatan penampungan dan penjualan hewan kurban pada jalur hijau, taman kota, trotoar dan fasilitas umum;
b. memberikan izin kegiatan dan penampungan dan penjualan hewan kurban (dari Lurah setempat);
c. menetapkan lokasi resmi untuk kegiatan penampungan dan penjualan hewan kurban.

2. Melaksanakan sosialisasi tata cara memilih dan memotong hewan kurban sesuai syariat Islam (Animal Welfare);
3. Melaksanakan pendataan dan pendaftaran pemotongan hewan konsumsi paketan dan hewan kurban;
4. Melaksanakan pengawasan dan penertiban serta mencegah daging paketan dijual kepada masyarakat umum.

Sejumlah pedagang hewan kurban terlibat bentrok dengan petugas satpol pp yang ingin melakukan penertiban lapak hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 30 September 2014. Mereka menolak pembongkaran lapak mereka di sepanjang trotoar. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

Tugas Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan

1. Melaksanakan supervisi dan koordinasi pengawasan pemeriksaan kesehatan hewan konsumsi paketan dan hewan kurban.
2. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih (antemortem) dan setelah disembelih (postmortem) di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
3. Berkoordinasi dengan PD Dharma Jaya dalam hal menyiapkan lokasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pulogadung untuk kegiatan penampungan, penjualan dan pemotongan hewan; dan 4. Melaporkan pelaksanaan Instruksi Gubernur ini kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Baca Kepala Dinas Kebersihan juga dapat tugas khusus di halaman berikutnya
<!--more-->

Tugas Kepala Dinas Kebersihan
Melaksanakan pelayanan kebersihan di tempat penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban.

Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi.

Ratusan Hewan Kurban Ditemukan Tak Layak Potong

Baca:
250 Personel Satpol PP Jaga Venue Asian Games dari Hewan Kurban

Tugas Kepala Biro Perekonomian Setda
Membantu persiapan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Gubernur ini.

Biaya
Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Instruksi Gubernur ini dibebankan
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

20 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

20 jam lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

20 jam lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

22 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

23 jam lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

2 hari lalu

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.

Baca Selengkapnya

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

2 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

3 hari lalu

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya