Fariz RM Tiga Kali Kena Kasus Narkoba, Ini Kronologi Peristiwanya

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 25 Agustus 2018 18:46 WIB

Pada 28 Oktober 2007, komposer Fariz RM ditangkap mengenakan narkotika jenis ganja. Ia divonis satu tahun penjara. Lalu pada awal tahun 2015 lalu, Fariz RM kembali tertangkap karena terbukti mengkonsumsi obat-obatan tersebut di rumahnya sendiri. Dok. TEMPO/Dian Triyuli H

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus senior, Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM terkena lagi kasus narkoba. Polres Jakarta Utara menangkapnya pada Jumat, 24 Agustus 2018 sekira pukul 09.45 WIB di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca berita sebelumnya:
Musikus Senior Fariz RM Terjerat Lagi Kasus Narkoba
Kasus Kokain Richard Muljadi, Polisi: Keluarga Bisa Jenguk

“Kami masih melakukan pemeriksaan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono melalui pesan singkat, Sabtu 25 Agustus 2018.

Selama 25 tahun kariernya sejak tahun 1978 hingga 2003, Fariz RM telah menghasilkan 20 album solo, 72 album kolaborasi, 18 album soundtrack, 27 album produksi di mana dia berperan sebagai produser, serta 13 album internasional yang dirilis di Eropa dan Asia Pasifik.

Di antara lagu-lagu ciptaan Fariz yang terkenal hingga sekarang adalah Sakura, Barcelona, Nada Kasih (duet dengan Neno Warisman), Susie Bhelel, Menggapai Bintang (Symphony), Selamat Untukmu (Jakarta Rhythm Section), dan Renungan.

Pada 2007 dan 2015, Fariz RM terjerat kasus narkoba. Dia mengaku kecanduan alkohol dan mengonsumsi narkoba. Akibat kebiasaannya itu, Fariz divonis menderita liver pada tahun 1996.

Penyakit itu pula yang membuat tubuh Fariz sekarang terlihat kurus sekali dan dokter menyatakan tubuhnya tak mungkin gemuk lagi. Berikut kronologi kasus narkoba yang melilit Fariz RM yang lahir di Jakarta, 5 Januari 1959.

Baca juga:

Isap Tiga Jenis Narkoba, Fariz RM Ditangkap Polisi

Kasus Tahun 2007

Polisi menahan Fariz RM dalam sebuah razia di Jakarta pada dini hari 28 Oktober 2007. Ia ditemukan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Pada 10 Oktober 2008, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fariz RM dengan 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.

Advertising
Advertising

Fariz RM yang didampingi oleh istrinya Oneng Diana dan ketiga anaknya mengaku bersyukur atas putusan dari majelis hakim.

"Saya percaya dengan keputusan pengadilan, karena saya warga negara yang taat hukum," kata Fariz kepada wartawan.

Dia meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan penggemarnya atas kejadian yang menimpanya.

Simak juga: Fariz RM dan Julia Perez Berbagi Kisah di Dalam Penjara

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

17 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

1 hari lalu

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

1 hari lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

3 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

3 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

3 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

3 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya