Pemerasan di Cengkareng, Polisi yang Menyamar Nyaris Dikeroyok

Reporter

Adam Prireza

Editor

Suseno

Senin, 27 Agustus 2018 21:21 WIB

Barang bukti beserta para tersangka pemerasan di Ruko Galaxy, Cengkareng Barat, dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Senin, 27 Agustus 2018. TEMPO/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar praktik pemerasan di Ruko Galaxy, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak delapan tersangka ditangkap. Mereka adalah karyawan di PT Titu Harmoni, perusahaan yang disebut-sebut menjadi pengelola kompleks Ruko Galaxy.

Baca: Polisi Sebut 7 Preman Cengkareng Memeras Hingga Puluhan Juta Rupiah

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, untuk mengungkap pemerasan itu, anak buahnya ada yang melakukan penyamaran. “Anggota yang menyamar itu hampir dikeroyok oleh para terduga pemeras,” kata Hengki, Senin, 27 Agustus 2018. "Karena itu kami melepas tembakan peringatan."

Saat polisi menangkap para tersangka, ada seseorang yang merekam adegan itu. Rekaman itu kemudian di unggah oleh akun Facebook milik Rendi Puguh Gumilang pada 26 Agustus 2018.

Dari rekaman tersebut terlihat, sebelum polisi datang, seorang pria bertubuh gempal tengah membentak lelaki yang mengenakan topi. Tiba-tiba polisi berpakaian preman datang menggunakan Toyota Avanza hitam. Polisi langsung melepaskan tembakan ke udara dan memerintahkan para tersangka untuk tiarap.

Kejadian berawal saat delapan orang berinisial VY, SI, FY, HMN, MG, MA, MN, dan AA, menyambangi ruko milik Benny pada Kamis pekan lalu. Benny memiliki kewajiban membayar Iuran Keamanan Kebersihan Ruko (IKKR) sebesar Rp 350 ribu per bulan. Namun karena tidak membayar selam sepuluh tahun, Benny memiliki tunggakan Rp 17,2 juta beserta denda Rp 24,8 juta.

Benny menolak membayar. Namun, mereka justru membongkar jalanan cor beton di depan ruko miliknya dan menggembok ruko tersebut. Atas laporan dari Benny, polisi kemudian menangkap delapan orang tersangka pada 24 Agustus 2018 itu.

Polisi masih mendalami pemerasan ini, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PT Titu Harmoni.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

11 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

11 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

11 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya