Tuduhan Pemerasan di Cengkareng, Diduga Polisi Salah Sangka

Reporter

Adam Prireza

Editor

Suseno

Selasa, 28 Agustus 2018 16:37 WIB

Barang bukti beserta para tersangka pemerasan di Ruko Galaxy, Cengkareng Barat, dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Senin, 27 Agustus 2018. TEMPO/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap pemilik dan tujuh karyawan PT Titu Harmoni atas tuduhan pemerasan di Ruko Galaxy, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan itu menjadi perhatian masyarakat karena prosesnya yang dramatis dan diwarnai letusan senjata api. Apalagi video penangkapan itu viral di media sosial.

Dadang, pemilik ruko di tempat itu, meragukan tuduhan kepada delapan orang yang ditangkap polisi tersebut. Dia kenal dengan VY, pemilik PT PT Titu Harmoni yang menjadi pengelola Ruko Galaxy. “VY itu orangnya baik. Saya yakin dia tidak ada pemerasan,” kata pria 49 tahun ini, Selasa, 28 Agustus 2018.

Menurut Dadang, setiap penghuni ruko memang diwajibkan membayar Iuran Kebersihan dan Keamanan Ruko (IKKR) sebesar Rp 350 ribu setiap bulan. Iuran itu digunakan untuk membangun fasilitas kompleks dan membayar gaji petugas kebersihan dan keamanan.

“Jalan di dalam kawasan ruko yang sudah dibeton, itu dari uang iuran,” kata Dadang. “Iuran juga untuk menggaji sekuriti dan petugas kerbersihan. Kalau tidak dari iuran, dari mana uangnya?”

Tarno, pedagang pempek, juga memberikan pendapat serupa. Pria berusia 32 tahun itu mengaku sudah berjualan di sana sejak 2007. “Saya di sini cuma dikenakan uang kebersihan Rp 2 ribu sehari. Kalau di tempat lain bisa Rp 15 ribu,” katanya.

Dengan alasan itu Tarno tidak yakin pemilik dan karyawan PT Titu Harmoni terlibat pemerasan. “Mereka juga tidak sombong sama pedagang kecil. Tak pernah minta jatah makanan.”

Baca: Polisi Sebut 7 Preman Cengkareng Memeras Hingga Puluhan Juta Rupiah

Polres Jakarta Barat menangkap VY beserta tujuh anak buahnya pada 24 Agustus 2018. Penangkapan ini didasarkan atas tuduhan pemerasan yang dilaporkan Benny Lou, pemilik ruko di Blok R.7, Ruko Galaxy.

VY meminta Benny membayar tunggakan IKKR selama 10 tahun sebesar Rp 17,2 juga beserta denda Rp 24,8 juta. Benny tidak mau membayar tagihan itu dan berujung ketegangan. Insiden ini yang menjadi dasar bagi Benny untuk melaporkan dugaan pemerasan tersebut.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

11 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

11 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

11 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya