KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Reporter

Zara Amelia

Selasa, 4 September 2018 18:26 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik akan kembali menggugat Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terkait penundaan terhadap pencalonan dirinya sebagai bakal calon legislatif pada Pileg 2019.

Baca juga: Ingin Jadi Wagub DKI Jakarta, Ini Catatan Kasus Taufik Gerindra

"Ini bentuk aroganisme lembaga, dia (KPU DKI) dua kali melanggar undang-undang. Keputusan Bawaslu itu wajib dilaksanakan," kata Muhammad Taufik di Gedung DPRD, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 September 2018.

KPU DKI menunda menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI yang meloloskan Taufik sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Taufik menggugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana kasus korupsi seperti dia maju dalam pileg 2019 ke Bawaslu.

Saat menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta periode 2003-2008, Muhammad Taufik terlibat kasus korupsi pengadaan alat peraga Pemilihan Umum 2004 senilai Rp 4,2 miliar.

Dalam kasus itu, Taufik terbukti bersalah merugikan negara sebesar Rp 488 juta dan divonis 18 bulan penjara.

Usai menjalani masa hukuman itu, Muhammad Taufik kembali berkiprah di dunia politik. Dia bergabung dengan Partai Gerindra pada 2008 dan kini menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.

Menurut Taufik, tindakan KPU DKI itu melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam UU tersebut, KPU disebut wajib melaksanakan putusan Bawaslu.

Taufik mengatakan, dirinya memberi waktu KPU DKI untuk melaksanakan putusan Bawaslu hingga besok. Jika tidak, dia akan kembali menggugat KPU DKI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

"Saya tinggal tunggu sampai besok, habis itu saya akan gugat ke DKPP, gugat KPUD karena tidak melaksanakan (putusan) Bawaslu," ucap Taufik.

Simak juga: Pengganti Sandiaga, PKS DKI Mendesak Muhammad Taufik Patuhi Pusat

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Idroos mengatakan, penundaan itu didasarkan pada surat edaran KPU RI Nomor 991 Tahun 2018.

Menurut Betty, KPU DKI masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi korupsi mencalonkan diri. Muhammad Taufik adalah narapidana kasus korupsi yang divonis 18 bulan penjara.

Berita terkait

Gerindra Akan Umumkan Nama Calon untuk Pilgub Jakarta Bulan Depan

1 jam lalu

Gerindra Akan Umumkan Nama Calon untuk Pilgub Jakarta Bulan Depan

Partai Gerindra mengakui kesiapan partainya menuju gelaran Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Prabowo Dibahas Dalam Waktu Dekat

2 jam lalu

Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Prabowo Dibahas Dalam Waktu Dekat

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pembahasan Presidential Club usulan Prabowo akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jawab Kritik Ganjar Soal Politik Akomodasi dalam Wacana Penambahan Kementerian

3 jam lalu

Gerindra Jawab Kritik Ganjar Soal Politik Akomodasi dalam Wacana Penambahan Kementerian

Gerindra menanggapi kritik Ganjar Pranowo soal adanya politik akomodasi jika kabinet Prabowo-Gibran menambah jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Prabowo Telah Kantongi Nama Cagub Jakarta dari Internal

5 jam lalu

Gerindra Sebut Prabowo Telah Kantongi Nama Cagub Jakarta dari Internal

Prabowo Subianto telah mengantongi nama kader dari Partai Gerindra untuk maju dalam gelaran Pilgub DKI Jakarta November mendatang.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Gerindra menanggapi isu penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Gerindra Usulkan 4 Kader Internal untuk Pilgub Jakarta, Ada 2 Keponakan Prabowo

8 jam lalu

Gerindra Usulkan 4 Kader Internal untuk Pilgub Jakarta, Ada 2 Keponakan Prabowo

Partai Gerindra mengusulkan empat nama kader internalnya untuk maju di gelaran Pilgub Jakarta November mendatang.

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

1 hari lalu

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

1 hari lalu

Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut berencana menambah jumlah kementerian di kabinetnya menjadi 40.

Baca Selengkapnya

Gerindra hingga PDIP Rencana Deklrasi Bakal Calon Wali Kota Depok Hari Ini

1 hari lalu

Gerindra hingga PDIP Rencana Deklrasi Bakal Calon Wali Kota Depok Hari Ini

Sejumlah partai yang dimotori Gerindra dan PDIP menggagas koalisi gemuk untuk memenangkan Pilkada Depok 2024.

Baca Selengkapnya