Kereta light rail transit (LRT) melintas saat diuji coba di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa, 28 Agustus 2018. Saat uji coba, LRT melaju dengan kecepatan 25 kilometer per jam hingga 40 kilometer per jam dengan jarak tempuh 5,8 km dan secara keseluruhan prores pengerjaan sudah mencapai 87 persen. TEMPO/Fakhri Hermansyah
TEMPO.CO, Jakarta - PT Light Rail Transit Jakarta akan segera menggelar uji operasi untuk umum. Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono mengklaim telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta setelah sebelumnya juga terbit rekomendasi dari Kementerian Perhubungan.
“Kemarin izinnya sudah terbit,” kata Allan lewat pesan pendek pada Rabu, 5 September 2018.
Dalam uji operasi nanti, ucap Allan, sejumlah perwakilan dari masyarakat akan diundang. Misalnya pegawai negeri sipil (PNS) dari Pemerintah Provinsi Jakarta dan kementerian terkait, pegawai kecamatan, serta pelajar dan mahasiswa dari sekolah dan universitas di sekitar koridor LRT Jakarta.
Allan belum memastikan kapan undangan tersebut akan disebar. “Sedang dalam proses,” ujarnya.
Sebelumnya, uji coba LRT Jakarta rute Velodrome-Kelapa Gading, yang direncanakan pada 10 Agustus 2018, batal dilakukan. Alasannya, izin untuk uji operasi kereta ringan ini belum diperoleh dari Kementerian Perhubungan.
Setelah itu, Allan menggeser targetnya menjadi 15 Agustus 2018, tapi kembali diundur dan diganti sementara dengan uji operasi internal.
Uji operasional internal LRT itu dilakukan pada 15 Agustus-14 September 2018. Pengujian tersebut, kata Allan, dilakukan setiap hari pada pukul 14.00-17.00 WIB menggunakan dua rangkaian kereta LRT yang terdiri atas empat gerbong.
Kementerian Perhubungan menerbitkan rekomendasi teknis untuk LRT Jakarta pada 21 Agustus lalu. Ini yang kemudian memudahkan keluarnya izin dari Dishub DKI, yang disebut Allan turun pada Selasa, 4 September 2018.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.