Korupsi di Depok, Nur Mahmudi Ismail Minta Penundaan Pemeriksaan

Kamis, 6 September 2018 13:09 WIB

Nur Mahmudi Ismail. TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Depok - Penyidik Polresta Depok mengangedakan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan di Jalan Nangka. Kuasa hokum Nur Mahmudi Ismail, Iim Abdul Halim mengatakan kliennya meminta penundaan pemeriksaan sampai pekan depan.

Baca juga: Komunitas Warga Bukit Duri: Program CAP Anies Hanya Beautifikasi

“Pak Nur hari ini mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Setelah tanggal 10 siap mengikuti jadwal penyidik, karena beliau harus periksa ke dokter,“ ujar Iim di Kantor Polresta Depok, Kamis, 6 September 2018.

Menurut Iim, kondisi kesehatan Nur Mahmudi mengalami gangguan di kepala bagian belakang. Secara medis kurang bisa dijelaskan karena dokter yang lebih mengetahui.

“Yang pasti beliau sudah dirujuk ke RSCM (Kencana) rencananya hari Senin” ujar Iim. Pada bagian bawah mata sebelah kiri Nur Mahmudi, kata Iim, terdapat luka memar.

Advertising
Advertising

Kemudian di bagian leher ada berkas darah mengering biru. “Pada waktu main voli itu benturan dengan temen jadi jatuh bagian kepala belakang. Tapi Insya Allah dia komunikasi bisa,” kata Iim.

Sebagai bukti kondisi gangguan kesehatan, ujar Iim, pihaknya akan melampirkan rekam medik dari Klinik Limo Medicare sebagai berkas buat penyidik. “Nggak hilang ingatan dia masih normal. Dulu di Hermina, kan dokternya buka klinik juga,” ucap Iim.

Kepala Kepolisian Resor Kota DepokKomisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan penyidik telah mengirim surat pemanggilan. “Kami jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada pekan ini, ada yang dijadwalkan hari Rabu, ada juga hari Kamis,” ujar Didik, Senin, 3 September 2018.

Terkait upaya pemanggilan paksa, kata Didik, polisi berpatokan pada langkah-langkah penyidikan yang dilakukan secara profesional. Saat ini penyidik telah mengirimkan panggilan yang pertama.

“Kami masih menunggu dari jadwal yang sudah dijadwalkan. Nanti setelah yang kita jadwal kita akan mengambil langkah selanjutnya.” Menurut Didik, proses pemeriksaan Nur Mahmudi dan Sekda Kota Depok Harry Prihanto akan mengikuti mekanisme yang ada.

Didik juga enggan membeberkan mengenai kemungkinan jumlah tersangka yang bertambah. Polisi fokus untuk menyelesaikan berkas perkara kepada dua tersangka. Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto.

“Saat ini penyidik fokus menyelesaikan dua berkas perkara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka NMI dan HP. Fokus untuk menyelesaikan berkas perkara ini” kata Didik.

Berita terkait

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

7 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

8 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

11 jam lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

16 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

18 jam lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

19 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya