Pencemaran di Kali Bekasi Menjadi Perhatian Pemerintah Pusat

Reporter

Antara

Editor

Suseno

Minggu, 9 September 2018 22:23 WIB

Warga menunjukkan aliran air yang dipenuhi limbah busa di Sungai Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 3 September 2018. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengatakan pencemaran di Kali Bekasi dan Sungai Cileungsi telah menjadi isu nasional karena telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Baca juga: Mencemari Kali Bekasi, PT. Millenium Laundry Sudah 6 Kali Ditegur

"Kami berterima kasih karena Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) yang mengangkat isu pencemaran Kali Bekasi melalui pemberitaan sehingga viral di media sosial dan dimuat banyak media massa cetak dan elektronik," ujar Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Sugiono, Ahad, 9 September 2018.

Sebagaimana diketahui, Sungai Cileungsi yang berhulu di kawasan Bogor berubah nama menjadi Kali Bekasi saat air sungai memasuki kawasan perbatasan Bogor dan Bekasi. Menurut Sugiono, pencemaran di dua aliran sungai tersebut ditandai dengan munculnya buih putih seperti salju di permukaan sungai. Air kali juga berwarna hitam dan mengeluarkan aroma tak sedap.

Sugiono mengatakan, pemerintah pusat memberi perhatian terhadap isu pencemaran sungai ini setelah Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan, mempersoalkan pencemaran di Sungai Citarum.

"Menteri Luhut telah menggerakkan kementerian terkait untuk mengambil sikap. Salah satunya ditunjukkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mulai menangani persoalan akut di kedua aliran sungai tersebut," katanya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, kata Sugiono, telah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk segera bergerak. Langkah-langkah yang diambil antara lain menyerap informasi dan keluhan masyarakat yang terdampak, mengunjungi lokasi, dan selanjutnya mengambil tindakan sesuai prosedur.

Sugiono menambahkan, instansinya bersama KP2C akan lebih masif menjadikan sungai Cileungsi dan Kali Bekasi menjadi kawasan yang lebih ramah lingkungan. "Kami telah menggelar pertemuan tertutup yang berlangsung selama dua jam bersama pengurus KP2C," katanya.

Sejauh ini, kata Sugiono, pemerintah Kota Bekasi sudah memberikan sanksi administrasi kepada sejumlah pabrik yang terbukti mencemari Kali Bekasi selama kurun waktu 2017 hingga pertengahan 2018. "Tindakan tegas kami lakukan karena pencemaran sungai sudah menjadi concern Menteri LHK," ujar Sugiono.

Bentuk sanksi administrasi yang diberikan adalah penyegelan. " Penyegelan dilakukan oleh DLH hanya pada titik atau saluran pembuangan limbah, jadi operasional pabrik tidak berhenti,” katanya. “Bila perusahaan tetap membandel, maka Surat Peringatan (SP) kedua kami terbitkan. Bila ini tidak diindahkan juga, maka rekomendasi penutupan pabrik kami buat."

Baca: Air Kali Bekasi Keluar Busa, Pasokan untuk PDAM Berkurang

Berdasarkan dari pengalaman sebelumnya, Sugiono mengatakan, jika ditemukan indikasi limbah kembali mencemari Kali Bekasi, DLH Kota Bekasi saat itu juga melakukan penyegelan. "Ini agar barang bukti (limbah atau air sungai yang tercemar) masih ada," ujarnya.

ANTARA

Berita terkait

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

10 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Banjir Dasyat Setinggi Leher Terjang Guangdong Cina, 11 Orang Hilang

13 hari lalu

Banjir Dasyat Setinggi Leher Terjang Guangdong Cina, 11 Orang Hilang

Sebelas orang hilang di Guangdong akibat banjir dasyat di provinsi selatan Cina itu pada Senin 22 April 2024

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

16 hari lalu

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

25 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

27 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

27 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

37 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Banjir Bekasi di Tengah Cuaca Terik, Warga: Tanggul-tanggul Diperbaiki, Itu Doang yang Kami Minta

41 hari lalu

Banjir Bekasi di Tengah Cuaca Terik, Warga: Tanggul-tanggul Diperbaiki, Itu Doang yang Kami Minta

Permukiman penduduk di bantaran Kali Bekasi terendam banjir pada Minggu, 24 Maret 2024. Ketinggian air ada yang mencapai dada orang dewasa.

Baca Selengkapnya

Kali Kamal Meluap, Ruas Tol Sedyatmo Masih Terendam

44 hari lalu

Kali Kamal Meluap, Ruas Tol Sedyatmo Masih Terendam

Ruas Tol Sedyatmo KM 27 terpantau hingga Jumat 22 Maret 2024 pukul 18.00 WIB masih terendam air luapan Kali Kamal.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

45 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya