Nur Mahmudi Ismail ke RSCM, Pengacara: Punya Riwayat Stroke
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Suseno
Senin, 10 September 2018 13:34 WIB
TEMPO.CO, Depok - Tersangka korupsi Nur Mahmudi Ismail telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo. Secara medis, kondisi Nur Mahmudi sehat dan dapat mengikuti proses hukum terkait dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Cimanggis, Kota Depok.
Baca: Begini Polisi Tetapkan Nur Mahmudi Ismail Tersangka Korupsi
“Secara kognitif baik dan tidak ada masalah,” kata Senin, 10 September 2018. “Tapi secara motorik ada gangguan, mengingat memang punya riwayat stroke.”
Iim Abdul Halim mengatakan, pemeriksaan kesehatan di RSCM ini sesuai dengan surat rujukan dari Klinik Limo Medicare. Dengan hasil pemeriksaan ini, bekas wali kota Depok itu siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian. “Surat panggilan kedua juga sudah diterima, jadi pemeriksaan akan dilaksanakan pada Kamis pekan ini,” kata Iim.
Kepolisian Resor Kota Depok menetapkan Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi proyek pembebasan lahan Jalan Nangka pada 2013-2015.
Nur Mahmudi menjabat wali kota Depok selama dua periode, yakni pada 2006-2016. Kepala Polres Depok, Komisaris Besar Didik Sugiarto, mengatakan pembebasan lahan semestinya digarap oleh pengembang Apartemen Green Lake View sesuai dengan surat izin yang dikeluarkan Nur Mahmudi pada 2012. Namun Pemerintah Kota Depok justru menganggarkan pembebasan lahan Rp 10,7 miliar sejak 2013 tapi baru digunakan pada 2015.
Baca: Diperiksa Polisi, Nur Mahmudi Ismail: Tanya Polisi, Saya Sehat
Pekan lalu, penyidik batal memeriksa Nur Mahmudi Ismail karena alasan kesehatan. Menurut Iim. Kliennya harus ke dokter akibat ada gangguan di kepala belakang. Di bawah mata kirinya juga terdapat luka memar dan di leher ada bekas darah mengering akibat benturan ketika olahraga volley.