Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nur Mahmudi Ismail Tersangka Korupsi, Penjelasan Mantan Wakilnya

image-gnews
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Tak Akan Dipecat
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Tak Akan Dipecat
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Mantan Wakil Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan kebijakan pembebasan lahan Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, langsung ditangani oleh Nur Mahmudi Ismail sebagai Wali Kota Depok.

Baca juga: Kasus Narkoba Richard Muljadi, Bareskrim Peringatkan Polisi Polda

Idris yang kini menjabat Wali Kota Depok periode 2016-2021, mengatakan ketika menjabat Wakil Wali Kota (2011-2016), dirinya tak diberi wewenang menangani pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka yang dilakukan sejak 2015.

Idris mengakui ada beberapa kebijakan Nur Mahmudi Ismail kala itu yang tidak ditugaskan kepada dirinya untuk menuntaskan. “Walaupun dalam penganggaran di Dewan dan pengesahannya harus ada paraf (Wakil Wali Kota),” kata Idris di kantor DPRD Kota Depok, Jumat, 31 Agustus 2018.

Menurut Idris, keikutsertaannya dalam penandatanganan anggaran merupakan kewajiban dirinyaa sebagai eksekutif yang juga penanggung jawab utama pengguna anggaran daerah. Pada akhir pembahasan anggaran di parlemen, pemerintah dan Badan Anggaran DPRD harus menandatangani berita acara pembebasan.

Meski begitu, ujar Idris, pengelolaan anggaran pembebasan lahan di Jalan Nangka sepanjang 500 meter sebesar Rp 10,7 miliar, itu dikendalikan oleh Nur Mahmudi. 

“Tanda tangan (pengelolaan anggaran proyek Jalan Nangka) cuma satu, Wali Kota (Depok),” ucap Idis.

Kepolisian Resor Kota Depok menetapkan Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka pada Senin pekan lalu karena diduga terlibat dalam korupsi proyek pembebasan lahan Jalan Nangka pada 2013-2015. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nur Mahmudi Ismail menjabat Wali Kota Depok selama dua periode, yakni pada 2006-2016. Kepala Polres Depok, Komisaris Besar Didik Sugiarto, mengatakan pembebasan lahan semestinya digarap oleh pengembang Apartemen Green Lake View sesuai dengan surat izin yang dikeluarkan Nur Mahmudi pada 2012. 

Namun Pemerintah Kota Depok justru menganggarkan pembebasan lahan Rp 10,7 miliar sejak 2013 tapi baru digunakan pada 2015. 

Menurut Idris, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2006 tentang Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, pembebasan lahan di Jalan Nangka bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau pengembang apartemen Green Lake View. 

Aturan itu telah direvisi menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Bangunan dan IMB.

Dia lantas menerangkan bahwa pelebaran jalan sempat terhambat kepemilikan lahan oleh warga, sehingga harus dibebaskan secara keseluruhan. Penggunaan anggaran pun akhirnya tertunda, meski sudah dikucurkan pada 2013. 

Namun, dalam APBD Kota Depok 2015 tidak terdapat alokasi khusus untuk pembebasan lahan di Jalan Nangka. Berbeda dengan pengadaan tanah untuk simpang Jalan Raden Saleh dan simpang Jalan Kemakmuran-Tole Iskandar yang disebutkan secara detail dalam anggaran daerah yang totalnya sekitar Rp 6,9 miliar.

Idris mengungkapkan, untuk pelebaran Jalan Nangka era Nur Mahmdi Ismail digunakan mata anggaran Penyediaan Lahan untuk Infrastruktur dan Sarana-Prasarana Bidang Jalan dan Jembatan dalam APBD 2015. Dalam website bkd.depok.go.id disebutkan bahwa anggarannya Rp 27,035 miliar. Kemudian pada APBD Perubahan 2015, anggaran ditambah menjadi Rp 33 miliar. “Anggaran ditambah untuk mengatasi kemacetan di Jalan Nangka.” 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

6 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

8 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

9 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

9 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

10 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

10 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

11 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

13 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin