Gagal Jadi Caleg, Muhammad Taufik Pidanakan KPU DKI

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Suseno

Senin, 10 September 2018 20:48 WIB

Kuasa hukum kader Partai Gerindra Mohammad Taufik melaporkan tujuh komisioner KPUD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya, 10 September 2018. M. Taufik melaporkan KPUD DKI Jakarta ke polisi karena tak meloloskannya menjadi calon anggota legislatif imbas aturan larangan mantan narapidana korupsi. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah kader Partai Gerindra Muhammad Taufik untuk menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019 membentur tembok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tetap tidak meloloskan Taufik sebagai caleg karena Ketua DPD DKI Partai Gerindra itu pernah divonis bersalah dalam perkara korupsi.

Baca: Ingin Jadi Wagub DKI Jakarta, Ini Catatan Kasus Muhammad Taufik

Sikap KPU DKI itu membuat Taufik berang. Dia memutuskan untuk melaporkan komisioner KPU ke Polda Metro Jaya. "Saya melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan tujuh komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta yang merampas hak konstitusional klien kami," kata Mohammad Taufiqurrahman, pengacara Taufik, di Polda Metro Jaya, Senin, 10 September 2018.

Taufiqurrahman mengatakan, Bawaslu sudah mengeluarkan keputusan yang memberikan izin kepada Taufik untuk bertarung di Pemilu 2019. Namun KPU DKI tetap tidak meloloskan kliennya. Karena itu, KPU DKI patut diduga telah melanggar Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang kepatuhan terhadap perintah lembaga yang berwenang.

Seperti diketahui, KPU telah menetapkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dalam aturan itu disebutkan mantan narapidana kasus korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual dilarang untuk mendaftar sebagai caleg.

Dua hari sebelumnya, Taufik telah lebih dulu melaporkan KPU pusat dan KPU DKI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Kedua lembaga itu dianggap tidak menjalankan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengizinkan Taufik maju dalam Pemilu 2019.

"Klien kami menginginkan suatu pesan agar komisioner KPU DKI maupun KPU RI tidak arogan dalam menyelenggarakan pemilu ini," kata Taufiqurrahman. "Penyelenggaraan pemilu ini harus sesuai aturan yang berlaku."

Simak juga: KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Taufiqurrahman menegaskan, sikap KPU DKI yang menyatakan kliennya tidak memenuhi syarat sebagai caleg karena masa lalunya sebagai eks koruptor, merupakan tindakan arogan. "Kami menganggap ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga pidana," ujarnya. "Jadi sudah layak lah kami laporkan para komisioner ini sebagai dugaan tindak pidana terhadap korban yang dialami bapak Muhammad Taufik."

Berita terkait

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

34 menit lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

2 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

2 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

6 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

1 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya