Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik akan kembali menggugat Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terkait penundaan terhadap pencalonan dirinya sebagai bakal calon legislatif pada Pileg 2019.

Baca juga: Ingin Jadi Wagub DKI Jakarta, Ini Catatan Kasus Taufik Gerindra

"Ini bentuk aroganisme lembaga, dia (KPU DKI) dua kali melanggar undang-undang. Keputusan Bawaslu itu wajib dilaksanakan," kata Muhammad Taufik di Gedung DPRD, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 September 2018.

KPU DKI menunda menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI yang meloloskan Taufik sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Sebelumnya, Taufik menggugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana kasus korupsi seperti dia maju dalam pileg 2019 ke Bawaslu.

Saat menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta periode 2003-2008, Muhammad Taufik terlibat kasus korupsi pengadaan alat peraga Pemilihan Umum 2004 senilai Rp 4,2 miliar.

Dalam kasus itu, Taufik terbukti bersalah merugikan negara sebesar Rp 488 juta dan divonis 18 bulan penjara.

Usai menjalani masa hukuman itu, Muhammad Taufik kembali berkiprah di dunia politik. Dia bergabung dengan Partai Gerindra pada 2008 dan kini menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Taufik, tindakan KPU DKI itu melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam UU tersebut, KPU disebut wajib melaksanakan putusan Bawaslu.

Taufik mengatakan, dirinya memberi waktu KPU DKI untuk melaksanakan putusan Bawaslu hingga besok. Jika tidak, dia akan kembali menggugat KPU DKI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

"Saya tinggal tunggu sampai besok, habis itu saya akan gugat ke DKPP, gugat KPUD karena tidak melaksanakan (putusan) Bawaslu," ucap Taufik.

Simak juga: Pengganti Sandiaga, PKS DKI Mendesak Muhammad Taufik Patuhi Pusat

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Idroos mengatakan, penundaan itu didasarkan pada surat edaran KPU RI Nomor 991 Tahun 2018.

Menurut Betty, KPU DKI masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi korupsi mencalonkan diri. Muhammad Taufik adalah narapidana kasus korupsi yang divonis 18 bulan penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Bakal Evaluasi Menu Ayam Goreng di Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Calon legislatif dari Partai Gerindra, Habiburokhman dan Adnan Taufiq, membagikan makan siang dan susu gratis kepada warga Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Gerindra Bakal Evaluasi Menu Ayam Goreng di Makan Siang Gratis

Gerindra akan mengevaluasi menu ayam goreng untuk makan siang gratis yang dibagikan hari ini di Jakarta Timur.


Gerindra Bakal Bagikan 30 Ribu Paket Makan Siang dan Susu Gratis Selama Kampanye Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Calon legislatif dari Partai Gerindra, Habiburokhman dan Adnan Taufiq, membagikan makan siang dan susu gratis kepada warga Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Gerindra Bakal Bagikan 30 Ribu Paket Makan Siang dan Susu Gratis Selama Kampanye Prabowo-Gibran

Habiburokhman mengatakan, dia membagikan makan siang dan susu gratis itu untuk menyosialisasikan program unggulan Prabowo-Gibran.


Dikukuhkan jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil: Cara yang Baik Melahirkan Keberkahan

4 hari lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Dikukuhkan jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil: Cara yang Baik Melahirkan Keberkahan

Ridwan Kamil menginstruksikan para relawan Prabowo-Gibran untuk kampanye kebaikan.


Prabowo Mengaku Tak Mengerti Arti Gemoy: Joget Masuk Alam Bawah Sadar Saya

5 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Prabowo Mengaku Tak Mengerti Arti Gemoy: Joget Masuk Alam Bawah Sadar Saya

Prabowo Subianto mengaku tak mengerti arti gemoy yang kerap disematkan kepadanya. Ia pun menjelaskan soal joget yang kerap dilakukannya.


5 Pesan Luhut Ke Prabowo, Ada Titipan untuk Gibran

6 hari lalu

Tangakapan layar dari video pendek yang diunggah Menko Marves Luhut Pandjaitan usai dijenguk Menhan Prabowo Subianto di Singapura beberapa waktu lalu (Sumber: Instagram)
5 Pesan Luhut Ke Prabowo, Ada Titipan untuk Gibran

Luhut yang tengah menjalani masa pemulihan di Singapura mendapat kunjungan dari Prabowo Subianto. Ia pun mengungkapkan sejumlah hal.


Istana Respons Kritik Ganjar soal Penegakan Hukum Era Jokowi

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana Respons Kritik Ganjar soal Penegakan Hukum Era Jokowi

Menanggapi kritik Ganjar soal penegakan hukum di era Jokowi buruk, Ari Dwipayana menyatakan pemerintah tidak pandang bulu.


Soal Food Estate, Walhi Desak Pemerintah Hentikan Proyek Peninggalan Orde Baru

8 hari lalu

Lahan lumbung pangan (food estate) di Desa Siria-ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara yang terbengkalai menjadi semak belukar, Kamis, 26 Januari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Soal Food Estate, Walhi Desak Pemerintah Hentikan Proyek Peninggalan Orde Baru

Walhi meminta pemerintah menghentikan proyek food estate atau lumbung pangan yang sudah gagal sejak era Orde Baru.


Gerindra Sebut Pembahasan Tim Kampanye Jawa Timur Prabowo-Gibran Sudah Rampung, Ada Khofifah?

9 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait kerjasama PKB dengan NasDem di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Partai Gerindra menegaskan tidak pernah menghianati Partai Kebangkitan Bangsa dan juga tidak pernah mengkhianati perjanjian serta mengungkapkan koalisi Gerindra dan PKB yang otomatis bubar. Dalam keterangannya itu juga Partai Gerindra menghormati keputusan PKB dan mengucapkan selamat berjuang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Sebut Pembahasan Tim Kampanye Jawa Timur Prabowo-Gibran Sudah Rampung, Ada Khofifah?

"Penyusunan TKD-nya udah selesai kok," kata Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.


Pemilu 2024: Mempertanyakan Netralitas Aparatur Negara, Bagaimana Aturan Netralitas Polri, TNI, dan ASN?

9 hari lalu

Anggota Polisi mengikuti gelar pasukan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di area Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 10 April 2019. Sebanyak 4 ribu anggota gabungan TNI dan Polri mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Pemilu 2024: Mempertanyakan Netralitas Aparatur Negara, Bagaimana Aturan Netralitas Polri, TNI, dan ASN?

Soal netralitas aparat belakangan jadi pertanyaan. Netralitas Polri, TNI, dan ASN memiliki aturan mengenai sikap netral dalam Pemilu 2024.


Soal Ajakan Susi Pudjiastuti Masuk TKN Prabowo-Gibran, Gerindra: Tinggal Tunggu Waktu

9 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kanan) dan Pangeran Khairul Saleh (kiri) saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Ajakan Susi Pudjiastuti Masuk TKN Prabowo-Gibran, Gerindra: Tinggal Tunggu Waktu

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bergabungnya Susi Pudjiastuti di TKN Prabowo-Gibran tinggal tunggu waktu