Pembobolan ATM di Daan Mogot, Modalnya Tusuk Gigi

Kamis, 13 September 2018 09:35 WIB

Polisi menunjukkan para pelaku penipuan dengan berbagai modus di Polda Metro Jaya, 12 September 2018. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka kasus pencurian dan pembobolan ATM di Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.

Baca: Waspada, Begini Cara Pelaku Pembobolan ATM Incar Korbannya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengutarakan, pelaku mengecoh korban dengan mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) menggunakan tusuk gigi.

"Dengan maksud supaya kartu ATM yang dimasukkan oleh korban tidak keluar setelah melakukan transaksi," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam, 12 September 2018.

Para tersangka adalah HT alias HEN (43), A alias Rizal (38), A (38), dan I alias D. Menurut Argo, korban bernama Plora Sianipar sedang bertransaksi di ATM BCA Indomart KM 14 Daan Mogot pada Senin, 16 Juli 2018 sekitar pukul 10.30 WIB.

Argo melanjutkan, HT memasang tusuk gigi di mesin ATM saat situasi masih sepi antara pukul 07.00-09.00WIB. Pelaku lain, A alias Rizal memantau pergerakan korban.

Mereka kemudian menghampiri korban yang mulai tampak kebingungan karena kartu ATM tak keluar setelah transaksi. Pelaku berpura-pura ingin menolong korban.

"Ketika korban lengah, pelaku menukarkan kartu ATM milik korban dengan kartu ATM lain yang sudah disiapkan sebelumnya," jelas Argo.

Setelah itu, ujar Argo, pelaku menguras uang di rekening korban dengan menarik tunai dan transfer ke rekening penampungan atas nama tersangka A.

Tersangka telah melancarkan aksinya selama satu tahun. Hingga kini, polisi baru menemukan lima orang menjadi korban dengan total kerugian Rp 144,3 juta.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 89 kartu ATM dari Bank BNI, BRI, BPJ, BCA, Mandiri, dan lainnya. Ada juga lima telepon genggam, enam buku tabungan Bank Mandiri, 21 buku BCA, dan satu buku BRI.

Baca: Pencurian 11 Ponsel di Pengajian, Polisi Depok Tangkap Dua Pria

Para tersangka pencurian dan pembobolan ATM ini dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Berita terkait

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

9 jam lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

12 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

15 jam lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

17 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

17 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

1 hari lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

2 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya