Viral Pemerasan Modus Narkoba, Ini Saran LBH Jakarta ke Korban
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 13 September 2018 18:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta mengingatkan kasus penjebakan terhadap seseorang dengan modus kepemilikan narkoba, yang kini viral di media sosial, sangat mungkin terjadi di tengah masyarakat.
Agar korban tak salah ambil langkah, LBH Jakarta mengingatkan masyarakat yang merasa dijebak kepemilikan narkoba untuk melakukan beberapa hal berikut ini.
Baca: Viral Pemerasan Bermodus Narkoba, Sosok Ling2 Malah Jadi Sorotan
"Langsung cari pengacara untuk bisa menjelaskan kronologi kejadian dengan benar," ujar Asisten Bantuan Hukum LBH Jakarta Gifar saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 September 2018.
Gifar mengatakan, selama ini, masyarakat kerap panik saat terjebak dengan modus tersebut. Mereka cenderung akan langsung menjawab dan menandatangani apa pun yang diminta penyidik.
Padahal, kata Gifar, pertanyaan yang akan dijadikan berita acara pemeriksaan itu sudah diarahkan.
"Biasanya korban diancam, kalau enggak mau tanda tangan atau menjawab pertanyaan, akan dikenakan hukum yang lebih berat," ucapnya.
Sebelumnya, ada informasi yang menjadi viral di media sosial terkait dengan seorang pria yang diperas dengan modus narkoba. Awalnya, seorang laki-laki itu sedang mengunjungi kedai kopi terkenal di Mal Daan Mogot, Jakarta Barat, dan bertemu dengan wanita muda yang meminta pinjaman uang Rp 100 ribu dengan alasan dompetnya ketinggalan.
Setelah diberi uang, wanita itu kemudian memberikan sebungkus rokok kepada sang pria. Tak lama kemudian, pria tersebut digerebek beberapa polisi, dipaksa mengaku telah membeli narkoba, dan dimintai uang damai Rp 300 juta.
Pada 6 September 2018, Kepala Kepolisian Sektor Kalideres, Jakarta Barat, Pius Ponggeng, mengakui terjadi penangkapan terhadap satu orang pria di lokasi dan modus sesuai dengan isi cerita yang menjadi viral tersebut. Namun ia membantah adanya tindak penganiayaan ataupun pemerasan.
Simak: Suami Tembak Istri, Kenali Perbedaan Airsoft Gun dan Air Gun
Lebih lanjut, Gifar meminta masyarakat yang telanjur terjebak dengan modus itu tidak memberikan uang yang diminta oknum. Ia menyarankan masyarakat tetap mengikuti proses hukum.
Selain itu, Gifar mengingatkan Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya, termasuk terkait dengan kasus narkoba. Sebab, modus pemerasan itu bisa terjadi karena lemahnya pengawasan dari Divisi Propam.