Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Ismail Dicecar 64 Pertanyaan

Jumat, 14 September 2018 08:33 WIB

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail memasuki mobilnya seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan, di Polres Kota Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 13 September 2018. Pengacara Nur Mahmudi Ismail, Iim Abdul Halim menyampaikan polisi menyetujui pengajuan penangguhan penahanan untuk Mantan Wali Kota Depok dua periode itu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok - Mantan Wali Kota Depok dua periode, Nur Mahmudi Ismail, dicecar sebanyak 64 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Polres Kota Depok, Kamis pagi hingga malam, 13 September 2018. Pemeriksaan terkait status Nur Mahmudi sebagai tersangka korupsi proyek pelebaran jalan yang diperhitungkan membuat negara merugi Rp 10,7 miliar.

Baca berita sebelumnya:
Diperiksa Belasan Jam Nur Mahmudi Ismail Lolos dari Tahanan

Seusai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam itu, Nur Mahmudi Ismail pelit bicara. “Nanti pengacara saya yang jawab ya,” ujarnya sambil bergegas menuju mobilnya. Wajah politikus PKS yang pernah pula menjabat Menteri Kehutanan dan Perkebunan tersebut tampak pucat.

Iim Abdul Halim, pengacara Nur Mahmudi Ismail, menyampaikan bahwa penyidik bertanya seputar pengadaan lahan untuk rencana pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok. Ditanyakan pula seputar keterkaitan Nur Mahmudi dengan proyek itu. “Seluruhnya ada 64 pertanyaan,” ujar Iim, Kamis 13 September 2018.

Iim juga mengungkap telah mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya itu. Polisi, kata dia, menyetujui tidak menahan Nur Mahmudi Ismail. “Alasannya klien saya kooperatif,” kata dia.

Nur Mahmudi Ismail datang memenuhi pemeriksaan melalui panggilan yang kedua. Tiba tepat pukul 08.35, Nur Mahmudi Ismail memasuki ruangan Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok. Mengenakan kemeja warna krem motif garis coklat, dirinya bungkam saat ditanya oleh wartawan.

Baca juga:
Nur Mahmudi Ismail Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 10 Miliar
Ini Jalan yang Tak Kunjung Dilebarkan Nur Mahmudi Ismail

Nur Mahmudi Ismail menjabat Wali Kota Depok selama dua periode, yakni pada 2006-2016. Kepala Polres Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka seharusnya digarap oleh pengembang Apartemen Green Lake View sesuai dengan surat izin yang dikeluarkan Nur Mahmudi pada 2012.

Namun Pemerintah Kota Depok justru menganggarkan pembebasan lahan hingga Rp 10,7 miliar sejak 2013. Proyek pelebaran jalan itu mestinya dilaksanakan pada 2015. Rencananya jalan akan dilebarkan menjadi 14 meter dari semula kurang lebih 5 meter namun mangkrak hingga memicu penyelidikan polisi sejak pertengahan 2017 lalu.

Berita terkait

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Baca Selengkapnya

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

19 jam lalu

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

21 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

2 hari lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

2 hari lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

2 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

2 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

3 hari lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya