Sengketa Tanah Kebun Sayur, Bagaimana di Era Anies Baswedan?

Minggu, 16 September 2018 07:32 WIB

Warga Kebun Sayur, Ciracas membawa spanduk dan sayur-sayuran saat aksi menolak penggusuran untuk pembangunan LRT City di kantor Komnas HAM, Jakarta, 4 Juni 2018.Mereka meminta Komnas HAM untuk menindak lanjuti kasus Kebun Sayur, Ciracas yang belum selesai dan tertunda serta meminta pemerintah untuk menjamin tidak adanya penggusuran paksa. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kebun Sayur, Ciracas, Jakarta Timur, masih menunggu kepastian tentang nasib tanah 5,3 hektare yang sudah mereka diami selama 20 tahun. Harapan mereka kini tertumpu kepada Gubernur Anies Baswedan yang sudah pernah mereka temui untuk membahas masalah sengketa tanah tersebut.

Baca:
Digusur Atau Tidak, Warga Ciracas Tunggu Ketegasan Anies Baswedan

“Belum ada solusi,” kata pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Charlie Albajili, di Kebun Sayur, Ciracas, Sabtu 15 September 2018.

Dia menerangkan, sengketa tanah di Kebun Sayur berawal saat PPD mengklaim sebagai pemilik lahan 5,3 hektare itu. Klaim dibuat menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2003 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perum PPD.

Baca:
Ini Sederet Masalah Utama di Jakarta Menurut Anies Baswedan

Namun menurut Charlie, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, yang menjadi dasar kepemilikan tanah adalah sertifikat. Charlie berujar, ketika di cek ke Badan Pertanahan Nasional, tidak ditemukan sertifikat atas nama BUMN itu.

Di sisi lain, Charlie mengatakan warga di Kebun Sayur telah menempati lahan selama 20 tahun. "Maka warga berhak mendaftarkan tanah," katanya.

Pada 2017, PPD dan PT Adhi Karya sepakat membangun proyek LRT City Urban Signature, salah satu proyek transit oriented development (TOD). Dari 11,3 hektare luas proyek, ungkap Charlie, 5,3 hektare di antaranya merupakan lahan warga Kebun Sayur.

Baca:
Terancam Krisis Obat, RSUD Dapat Pinjaman Kalau Anies Oke

Gubernur saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lalu membuat nota dinas penggusuran. Ahok membuatnya berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016. Dalam pergub itu disebutkan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD dapat memohon penertiban pemakaian tanah tanpa izin kepada Gubernur.

Selaku pendamping sekitar 350 Kepala Keluarga di Kebun Sayur, Charlie mengatakan telah beberapa kali bersurat ke Anies Baswedan, bahkan telah bertemu. Charlie mengatakan, warga ingin adanya kejelasan nasibnya akan digusur atau tidak. "Bagaimana pun ini warga DKI," katanya

Berita terkait

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

10 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

13 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya