Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Senin, 17 September 2018 22:46 WIB

64 Ketua pengadilan tingkat banding melaporkan salah satu komisioner di Komisi Yudisial (KY) ke Polda Metro Jaya, Senin 17 September 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta – Puluhan ketua pengadilan tingkat banding melaporkan komisioner di Komisi Yudisial (KY) ke Polda Metro Jaya, Senin 17 September 2018 atas tuduhan pencemaran nama. Mereka tidak terima dengan pernyataan sang komisioner tentang dugaan pungli dan setoran uang untuk penyelenggaraan kejuaraan nasional tenis beregu memperebutkan Piala Ketua Mahkamah Agung di Bali.

Baca:
Ini Pernyataan Rizal Ramli yang Berujung Laporan ke Polisi

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi jelas merujuk pelaporan mengarah ke juru bicara KY, Farid Wajdi. Lewat wawancara di media cetak dan daring, Farid disebutkannya menduga ada pungutan liar sebesar Rp 150 juta dari setiap pengadilan tingkat banding. “Hal ini tidak benar dan hal inilah yang kami laporkan ke polisi,” kata Suhadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 17 September 2018.

Menurut Suhadi, sebanyak 64 ketua pengadilan tingkat banding merasa tersinggung setelah membaca pernyataan Farid itu di media harian nasional pada 12 September 2018. Ketua pengadilan tingkat banding yang dimaksud berasal dari pengadilan peradilan umum, agama, Tata Usaha Negara (TUN), dan militer.

Laporan pengaduan kemarin teregistrasi dalam berkas nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Ketua Umum Persatuan Tenis Warga Pengadilan Pusat, Syamsul Maarif, tertulis sebagai pelapor sekaligus korban. Sementara identitas terlapor tercantum ‘dalam penyelidikan’.

Baca juga:
Pungli di Sekolah, Inspektorat Periksa Kepala SMAN 6 Tangerang

Pelaporan itu dilakukan menggunakan pasal penistaan atau pencemaran nama melalui media cetak dan daring. Pasal itu termuat dalam Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dasar laporan tersebut tertera pemberitaan Harian Kompas berjudul ‘Hakim di Daerah Keluhkan Iuran’. Dalam berita itu tertulis, Komisi Yudisial telah menerima beberapa laporan dari hakim di daerah. Mereka mengeluhkan adanya iuran untuk membayar kejuaraan nasional tenis beregu untuk memperebutkan Piala Ketua Mahkamah Agung yang digelar di Bali pada 10-15 September 2018.

Baca juga:
Cuit Soal Ahok, Saksi Mengaku Satu Pikiran dengan Ahmad Dhani

Selain itu, hakim daerah juga merasa terbebani lantaran harus mencari uang dari iuran pegawai untuk digunakan beberapa kegiatan. Farid merespons keluhan tersebut dengan rencana investigasi. Sebab, pemberian iuran ini dianggap dapat mengganggu kredibilitas lembaga peradilan.

Dalam berita itu ditulis, Farid belajar dari pengalaman 19 hakim yang terjaring tangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini, kata Farid, membuktikan korupsi masih merajalela di lembaga peradilan.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

5 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

1 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

4 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya