Dokter Terangkan Isi Pikiran Aisyah, Ratu Kerajaan Ubur Ubur

Selasa, 18 September 2018 07:05 WIB

Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan, pemimpin Kerajaan Ubur Ubur. Youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tim dokter dari Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herdijan Grogol, Jakarta Barat, meyakini pemimpin Kerajaan Ubur Ubur, Aisyah Tusalamah Baiduri Intan, 38 tahun, mengidap gangguan jiwa. Kesimpulan itu didapat setelah Aisyah melalui proses observasi di RSJ tersebut 23 Agustus- 10 September 2018 lalu.

Baca:
Dokter Bilang Ratu Kerajaan Ubur Ubur Psikosis, MUI Tak Percaya

"Kami menilai proses pikirnya, isi pikirannya seperti apa," kata ketua tim dokter observasi, Safitri Wulandari, saat ditemui di RSJ Soeharto Herdijan, Grogol, Jakarta Barat, Senin, 17 September 2018.

Tim dokter terdiri dari tiga orang. Selain Safitri, ada juga Agung Priyanto yang bertugas sebagai psikiater dan Endah Trilestari sebagai psikolog. Selama observasi, mereka beberapa kali mewawancara Aisyah secara psikiatrik. Hasilnya, kata Safitiri, Aisyah secara konsisten menceritakan hal yang ia yakini.

Safitri menjelaskan, setiap wawancara Aisyah selalu menceritakan kalau ia ditunjuk sebagai pemegang kunci untuk membuka harta karun di rekening di luar negeri. Dia bahkan mengatakan sudah menghubungi bank di penjuru dunia dan dinyatakan benar kalau dia adalah pemegang kunci tersebut.

Baca:
Kerajaan Ubur Ubur, Ini Adu Argumen MUI dan Komnas HAM

"Meski tidak sama persis, ada benang merahnya. Topiknya itu-itu lagi," ujar Safitri. "Jadi kami bisa melihat kalau orang ini tidak sedang berpura-pura dalam menceritakan apa yang dia alami."

Hasil observasi telah disampaikan dalam bentuk surat keterangan ahli jiwa yang terdiri dari enam lembar kepada polisi. Isinya, Aisyah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat dan tidak dapat membedakan ilusi dari kenyataan alias psikosis.

Baca:
Begini Polisi Tetapkan Ratu Kerajaan Ubur Ubur Tersangka ITE

Kepala Kepolisian Resor Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin mengatakan, penyidik masih berkoordinasi dengan ahli pidana dan Kejaksaan Kota Serang menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Sebelumnya polisi telah menetapkan Aisyah sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial.

Sebelumnya, polisi menangkap Aisyah dan belasan pengikutnya atas tekanan telah terjadi penistaan agama. Rumah kediaman Aisyah di Gang Tower Pemancingan Sayabulu, Kota Serang, juga telah dikosongkan sejak 13 Agustus lalu. Polisi menjerat Aisyah dengan pasal 28 Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita terkait

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

2 hari lalu

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

Psikiater menyebut ciri-ciri orang dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan medis. Ciri-ciri gangguan jiwa itu diistilahkan dengan 3P.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

4 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

5 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

5 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

6 hari lalu

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya