Malpraktik Jared dan Jayden, RS Omni Alam Sutera Divonis Bersalah

Selasa, 18 September 2018 15:36 WIB

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan Rumah Sakit Omni Alam Sutera terbukti bersalah dalam kasus malpraktik Jared dan Jayden Cristophel. Akibatnya, mata dua anak kembar itu buta permanen dan silindris.

Baca:
Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

"Menyatakan tergugat II (RS Omni) secara sah dan terbukti melawan hukum," ujar ketua majelis hakim Gatot Sarwadi saat membacakan putusan, Selasa 18 September 2018.

Dalam amar putusannya majelis hakim menghukum RS Omni untuk membayar kerugian material terhadap pengugat Julian Dharmadi, ibu Jared dan Jayden Cristophel, sebesar Rp 105 juta dan membayar biaya perkara sebesar Rp 571 ribu.

Majelis hakim hanya mengabulkan sebagian gugatan Juliana, yang mengugat dokter spesialis anak RS Omni Fredy Limawal sebagai tergugat I dan RS Omni Alam Sutera sebagai tergugat II. Wanita berusia 46 tahun ini juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 milyar.

Namun, majelis hakim hanya mengabulkan sebagian gugatan dan nilai ganti rugi yang jauh dari nilai gugatan.

Baca:
Malpraktik, RS Omni Hanya Diminta Bayar Rp 105 Juta, Juliana: Saya Sudah Puas

Majelis hakim menilai RS Omni Alam Sutera tidak melayani dengan baik pasien sehingga menyebabkan Jared Cristophel buta permanen dan Jayden Cristophel mengalami gangguan silindris.

Advertising
Advertising

Menanggapi putusan ini, kuasa hukum RS Omni Alam Sutera Harry F.M Sitorus menyatakan masih pikir-pikir. "Ini belum inkrah karena masih ada upaya hukum lagi, kami masih ada waktu 14 hari ke depan untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Harry usai sidang.

Kasus ini bermula saat Juliana melahirkan bayi kembarnya di Rumah Sakit Omni, yaitu Jared dan Jayden, lahir dalam keadaan premature pada 24 Mei 2008. Jared lahir dengan berat 1,5 kilogram, sedangkan Jayden 1,3 kilogram. Alasan itu membuat dokter memutuskan memasukkan kedua kembar itu ke dalam incubator. Tapi tenyata dalam beberapa minggu kemudian, Jayden mengalami kelainan silindris pada matanya. Adapun Jared mengalami kebutaan permanen.

Pada 10 Juni 2008, Juliana melaporkan dr Fredy Limawal, dokter spesialis anak yang menangani anaknya, ke kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam laporan polisi bernomor 1718/K/SPK unit II, Fredy dituduh melanggar Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang mengakibatkan kecacatan orang lain.

Baca:
Perjalanan Kasus Dugaan Malpraktik Terhadap Jared - Jayden

Namun, saat itu penyidikan atas kasus ini dihentikan (SP3) karena dianggap kurang bukti. Februari 2018, Juliana kembali melayangkan gugatan perdata kasus malpraktik Rumah Sakit Omni Alam Sutera ini ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Berita terkait

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

9 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

2 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

8 hari lalu

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.

Baca Selengkapnya

Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

10 hari lalu

Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan sengketa hasil Pilpres akan dilakukan sampai Ahad besok.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

10 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

11 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

12 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya