Penggusuran Bukit Duri, 25 Korban Tidak Ingin Hunian tapi Uang

Editor

Suseno

Rabu, 19 September 2018 14:09 WIB

Petugas merobohkan bangunan dikawasan bukit duri saat penertiban bangunan liar dibantaran Kali CIliuwung di Kelurahan Bukit Duri, Jakarta, 11 Juli 2017. Sebanyak 345 bidang bangunan ditertibkan hari ini dengan target 333 kepala keluarga. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian warga korban penggusuran di Bukit Duri, Jakarta Selatan, menginginkan ganti rugi berupa uang tunai. Mereka meminta pemerintah membayarkan uang ganti rugi Rp 200 juta per orang seperti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2017.

Baca: Warga Bukit Duri Berharap Anies Baswedan Segera Lunasi Janji

Ketua Forum Komunitas Korban Penggusuran Bukit Duri, Kasmo, menuturkan 25 warga yang mengajukan gugatan class action memilih ganti rugi dalam bentuk uang ketimbang hunian di kampung susun. “Anggaran kampung susun itu dari mana? Menuntut (minta ganti rugi) kan juga harusnya masuk akal,” ujar dia, kemarin.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan class action yang diajukan 93 warga Bukit Duri pada Oktober 2017. Hakim menilai para tergugat terbukti lalai dan melanggar aturan ketika menggusur rumah warga di RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri pada 2016 untuk normalisasi Kali Ciliwung. Hakim pun menghukum para tergugat —pemerintah DKI Jakarta, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, dan Badan Pertanahan Nasional— membayar ganti rugi secara tanggung renteng sebesar Rp 18,6 miliar.<!--more-->

Balai Besar mengajukan permohonan kasasi pada 6 September lalu. Kasasi diajukan lantaran Pengadilan Tinggi Jakarta menolak permohonan banding Balai Besar. Sedangkan pemerintah DKI tidak mengajukan banding dan berjanji membayar ganti rugi.

Simak: Anies Baswedan Klaim, Jokowi Setuju Soal Bukit Duri

Menurut Kasmo, pemerintah DKI akan lebih mudah membayar ganti rugi secara tunai ketimbang membangun kampung susun untuk warga korban penggusuran. Buktinya, hingga saat ini pemerintah DKI tak kunjung menetapkan lokasi penampungan sementara (shelter) dan kampung susun itu. Bila menerima uang tunai, warga bisa memakainya untuk membeli rumah atau membuka usaha di kampung halaman. “Jadi, kami enggak ingin mempersulit pemerintah DKI dengan meminta ganti rugi berupa unit kampung susun,” kata Kasmo.

Berbeda dengan penjelasan Kasmo, Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, menuturkan sejak awal para penggugat class action sepakat menuntut ganti rugi berupa bangunan atau tanah. “Kesepakatannya tanah ganti tanah dan rumah juga diganti rumah,” ujar dia. Ciliwung Merdeka merupakan komunitas yang mendampingi dan membela warga korban penggusuran di Bukit Duri.<!--more-->

Saat mengajukan gugatan, kata Sandyawan, warga memang menghitung ganti rugi akibat penggusuran. Namun, bila kelak diterima, ganti rugi sebesar Rp 18,6 miliar itu akan diserahkan ke pemerintah DKI untuk membangun kampung susun di kawasan Setia Ciliwung.

Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Wenny Soemarwi, mengatakan memang ada 11 warga yang resmi menyatakan keluar dari barisan penggugat pemerintah. Tapi sebagian warga lainnya masih memegang kesepakatan awal, yakni menuntut hunian di kampung susun. “Rumah ganti rumah, tanah ganti tanah,” ujar dia.

Baca: Penanganan Bukit Duri, Anies: Saya Juga Kecewa Aparat Ga Bener

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Melly Budiastuti, menjelaskan bahwa usul kampung susun warga Bukit Duri akan diakomodasi melalui program community action plan (CAP). Namun, sejauh ini, pemerintah DKI belum membahas bagaimana mekanisme mengkonversi uang ganti menjadi unit hunian di kampung susun itu.

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

4 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

4 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

6 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

9 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

11 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

12 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

14 hari lalu

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya