Penampakan Time Out hotel di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 1 September 2018. Hotel tersebut menjadi tempat warga negara Cina bernama bernama Huang Shu Ping ditemukan tewas pada Sabtu, 25 Agustus 2018. Tempo/Adam Prireza
TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan pembunuhan warga negara Cina di hotel Time Out. Sebelumnya penyelidikan kasus ini dipegang oleh penyidik Polres Jakarta Pusat. "Kasusnya sudah ditarik ke Polda," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu, 19 September 2018.
Warga negara Cina yang menjadi korban pembunuhan itu adalah Huang Shu Ping. Perempuan itu datang ke hotel di Jalan Biak, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, itu bersama seorang lelaki pada 23 Agustus 2018. Jenazah Huang ditemukan pada 26 Agustus sementara sang teman sudah pergi dari hotel sehari sebelumnya.
Argo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pria yang diduga membunuh Huang telah kabur ke luar negeri. Karena itu penyelidikan diserahkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Polri untuk mengejar pelaku.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan kantor imigrasi untuk menelusuri jejak pria itu. Penyidik memperkirakan pria itu meninggalkan Indonesia pada 28 Agustus 2018 melalui Kualalumpur, Malaysia. "Kami juga masih memeriksa saksi lain untuk mengungkap pembunuhan ini," kata Argo.