Artis Roro Fitria ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait pemesanan narkotika berjenis sabu kepada seorang fotografer, pada 13 Februari kemaren. instagram.com
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah artis Roro Fitria di Perumahan Patio Residence, Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dimasuki pencuri pada Rabu, 19 September 2018. Uang Rp 500 ribu, telepon genggam, dan sejumlah perhiasan raib.
“Kasus ini sedang kami selidiki,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan saat dihubungi, Kamis 20 September 2018.
Pencuri diduga masuk lewat gudang yang berada di lantai dua rumah itu. Dugaan ini berdasarkan kondisi jendela dan teralisnya yang rusak bekas dicongkel secara paksa.
Pelaku diduga masuk ke kamar Roro Fitria. Kamar itu terlihat berantakan dan perhiasan milik artis yang sedang menjalani proses hukum karena kasus narkoba itu hilang. "Pencurian ini awalnya diketahui oleh pembantu," kata Stefanus sambil menambahkan penyelidikan dilakukan Polsek Jagakarsa.
Polisi, kata Stefanus, telah meminta keterangan dari dua orang saksi dalam kasus ini, yakni pembantu korban, Sarofah, 30 tahun, dan asisten Roro Fitria, Esti Valentina, 33 tahun. Polisi juga berusaha menelusuri jejak si pencuri lewat rekaman Kamera CCTV.