"

Begini Roro Fitria dan Tio Pakusadewo Saling Dukung di Tahanan

Roro Fitria tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Roro Fitria dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang tentang Narkotika serta terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Roro Fitria tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Roro Fitria dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang tentang Narkotika serta terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Tio Pakusadewo dan Roro Fitria, yang senasib menjadi terdakwa kasus narkoba, hari ini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Roro, sebagai senior, Tio menasihatinya.

"Om Tio mendoakan saya dan menyampaikan jangan sampai terulang lagi," kata Roro saat menunggu sidang dimulai, Rabu, 25 Juli 2018.

Baca: Roro Fitria Tak Ajukan Keberatan Keberatan Atas Dakwaan Narkoba

Roro menyatakan senang atas vonis yang diterima Tio. "Saya ikut bahagia dan bersyukur karena keputusannya 9 bulan dan direhab. Saya ikut bersyukur," ucap Roro.

Sebelum sidang, semua tahanan ditempatkan di ruang khusus di bagian belakang pengadilan. Di sanalah Tio dan Roro dapat saling memberi dukungan.

"Saya mohon Om Tio mendoakan saya. Jadi kami saling support," tutur Roro sambil membawa tas tangan mungil hasil karyanya.

Roro Fitria menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi dari pihak JPU pada 12 Juli 2018. TEMPO/M. Taufan Rengganis 

Ketika disinggung tetap terlihat cantik dan modis walau tengah ditahan, Roro mengucap syukur. "Alhamdulillah kalau teman-teman bilang begitu. Sekarang saya mempercantik dari hati kalbu saya," ujar Roro menjelaskan maksudnya antara lain berada di tahanan membuatnya bisa salat tepat waktu.

Simak pula: RTH Kalijodo Terbengkalai, Arsitek Yori Antar: Memang Bukan untuk Jualan

Roro Fitria didakwa memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 3 gram. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Polisi menangkap Roro disertai barang bukti 2,4 gram sabu.

Roro Fitria lalu dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika. Dia terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.








Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

5 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

Top 3 Metro kemarin diisi dengan berita tentang dompet pengacara Hotman Paris, Linda Anita Cepu mengakui kesalahan, hingga kasus Formula E.


Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

22 jam lalu

Sejumlah petugas kepolisian mengambil posisi saat operasi pemberantasan narkoba di kawasan kumuh Cidade de Deus di Rio de Janeiro, Brasil, 1 Februari 2018. Polisi terlibat baku tembak saat operasi penggerebekan gembong narkoba. REUTERS/Ricardo Moraes
Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

Leonardo Costa Araujo, yang dituduh sebagai pemimpin geng narkoba, dikaitkan dengan kematian 40 polisi Brasil sejak 2021


Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

1 hari lalu

Barang bukti paket ganja pesanan seorang petugas Rutan Tangerang lewat akun Instagram. Foto: Istimewa
Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

Tersangka ditangkap saat sedang tugas jaga malam di Rutan Tangerang Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.


Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

1 hari lalu

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto (kiri), dan Linda Pujiastuti (kanan) menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

Sidang tuntutan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu akan dilaksanakan Senin, 27 Maret 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

1 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus sabu Irjen Teddy MInahasa akan dilaksanakan Senin pekan depan.


Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

1 hari lalu

Yoo Ah In dalam konferensi pers film Seoul Vibe pada Selasa, 23 Agustus 2022. Dok. Netflix.
Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

Yoo Ah In saat ini diduga menggunakan setidaknya 4 jenis narkoba, yaitu marijuana, propofol, kokain, dan ketamine.


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

3 hari lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

3 hari lalu

Hingga kini, polisi belum membeberkan terkait detail penangkapan Ardhito Pramono. Instagram/ardhitopramono
Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

Bukan karena karya atau lagu-lagunya yang menjadi hits dan viral, kali ini Ardhito Pramono disebutkan membuat keributan di salah satu kelab malam di Malang


Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

4 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

Pelaku hacker adalah dua pemuda anggota kelompok kejahatan dunia maya 'Vile'. Yang seorang dikenal sebagai peneliti keamanan siber.


Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

4 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.