TEMPO.CO, Jakarta - Artis Tio Pakusadewo dan Roro Fitria, yang senasib menjadi terdakwa kasus narkoba, hari ini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Roro, sebagai senior, Tio menasihatinya.
"Om Tio mendoakan saya dan menyampaikan jangan sampai terulang lagi," kata Roro saat menunggu sidang dimulai, Rabu, 25 Juli 2018.
Baca: Roro Fitria Tak Ajukan Keberatan Keberatan Atas Dakwaan Narkoba
Roro menyatakan senang atas vonis yang diterima Tio. "Saya ikut bahagia dan bersyukur karena keputusannya 9 bulan dan direhab. Saya ikut bersyukur," ucap Roro.
Sebelum sidang, semua tahanan ditempatkan di ruang khusus di bagian belakang pengadilan. Di sanalah Tio dan Roro dapat saling memberi dukungan.
"Saya mohon Om Tio mendoakan saya. Jadi kami saling support," tutur Roro sambil membawa tas tangan mungil hasil karyanya.
Roro Fitria menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi dari pihak JPU pada 12 Juli 2018. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Ketika disinggung tetap terlihat cantik dan modis walau tengah ditahan, Roro mengucap syukur. "Alhamdulillah kalau teman-teman bilang begitu. Sekarang saya mempercantik dari hati kalbu saya," ujar Roro menjelaskan maksudnya antara lain berada di tahanan membuatnya bisa salat tepat waktu.
Simak pula: RTH Kalijodo Terbengkalai, Arsitek Yori Antar: Memang Bukan untuk Jualan
Roro Fitria didakwa memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 3 gram. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Polisi menangkap Roro disertai barang bukti 2,4 gram sabu.
Roro Fitria lalu dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika. Dia terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.