Ini Ancaman Polisi Terhadap Pelaku Aksi Vandalisme Kereta MRT

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 23 September 2018 06:30 WIB

Kereta MRT Jakarta yang masih baru di Depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menjadi korban vandalisme, Jumat 21 September 2018 PT MRT dan kontraktor menggelar investigasi dan langsung meningkatkan keamanan di lokasi depo. Dok MRT Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menggunakan sejumlah pasal untuk mempidanakan pelaku vandalisme di rangkaian kereta Mass Rapid Transportation atau MRT di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kepala Kepolisian Sektor Cilandak Komisaris Prayitno mengatakan pelaku bakal dikenakan pasal 406 KUHP subsider Pasal 489 KUHP.

"Kasus sudah dilaporkan dan sedang kami selidiki," kata Prayitno saat dihubungi, Sabtu, 22 September 2018.
Baca : Polisi Belum Temukan Jejak Pelaku Vandalisme Kereta MRT Lebak Bulus

Prayitno menjelaskan pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, pelaku bisa diancam hukuman 2,8 tahun penjara. Sedangkan pasal 489 KUHP adalah tentang kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan, diancam diancam penjara tiga hari atau denda Rp 200 ribu.

Menurut dia, kasus vandalisme seperti dalam kasus ini memang terlihat sebuah kenakalan, dan hukumannya tindak pidana ringan. Namun, jika setelah penyelidikan polisi menemukan ada kelompok yang terlibat dan adanya kerusakan, mereka bisa dikenakan pasal 170 KUHP.

Dalam Pasal 170, barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. "Tapi, semua ini masih dalam pengembangan. Makanya subsider (pasalnya)."

Kereta yang belum juga beroperasi itu dicorat-coret dan diwarnai di satu sisinya dengan tulisan dan warna dominan ungu, merah muda, serta hijau. “Tim keamanan dari kontraktor di Depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menemukannya tadi pagi pukul 07.30,” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah dalam siaran pers, Jumat 21 September 2018.
Simak : Fraksi di DPRD Minta Anies Dorong Percepatan Pemilihan Wagub DKI

Tubagus mengatakan pelaku aksi vandalisme itu memanjat dinding Depo Lebak Bulus yang berbatasan dengan permukiman. Pengusutan atas penyusupan tersebut diserahkan sepenuhnya ke kepolisian setempat.

Tubagus mengatakan saat ini kereta yang menjadi bagian dari pengadaan senilai Rp 1,2 triliun tersebut belum diserahterimakan kepada PT MRT. Sehingga, tanggung jawab atas coretan itu masih sepenuhnya di tangan kontraktor pengadaan rangkaian kereta.

Untuk mencegah hal tersebut tak terjadi lagi, Tubagus mengatakan kontraktor akan meningkatkan level keamanan di sekitar Depo Lebak Bulus. Di antaranya dengan menambah jumlah CCTV, menambah jumlah personel kemanan, meningkatkan waktu patroli, dan meninggikan dinding.

Selain itu, Tubagus menambahkan, PT MRT dan kontraktor juga akan menggelar investigasi soal vandalisme di gerbong kereta tersebut.

IMAM HAMDI | ZULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

3 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

10 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

10 hari lalu

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

13 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

17 hari lalu

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

41 hari lalu

Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta

Baca Selengkapnya

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

52 hari lalu

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

58 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Sudah Angkut 100 Juta Orang, MRT Optimistis Tahun Ini Bisa Angkut 92 Ribu Penumpang Per Hari

58 hari lalu

Sudah Angkut 100 Juta Orang, MRT Optimistis Tahun Ini Bisa Angkut 92 Ribu Penumpang Per Hari

MRT Jakarta sudah melayani 100 juta penumpang sejak mulai beroperasi tiga tahun lalu. Tahun ini target MRT mengangkut 92 ribu penumpang per hari.

Baca Selengkapnya

Banggakan MRT hingga Kereta Cepat di Era Jokowi, Budi Karya: Semua Memuji

59 hari lalu

Banggakan MRT hingga Kereta Cepat di Era Jokowi, Budi Karya: Semua Memuji

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tidak ada yang menilai jelek MRT dan kereta cepat yang dibangun di era kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya