Polisi Wanita memberikan bunga terhadap pengguna jalan yang sedang melintasi kawasan Pintu Tol Kebon Nanas, Jakarta, 21 September 2015. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara peringatan Hari ulang tahun Polisi Lalu Lintas yang Ke 60. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menyatakan personel polisi lalu lintas tetap dibutuhkan di lokasi penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE). E-TLE adalah tilang elektronik yang sepenuhnya mengandalkan kamera CCTV berdefinisi tinggi untuk pengawasannya.
Yusuf menerangkan, tugas polisi nantinya adalah untuk mengawasi dan menilang pelanggaran kendaraan dengan plat nomor luar Jakarta. Selain itu, polisi juga akan menjaga kamera E-TLE agar tak hilang. “Kan perlu dijaga juga. Kameranya mahal,” ujar Yusuf, Senin 24 September 2018.
Tilang elektronik E-TLE rencananya akan diujicoba di ruas Jalan Sudirman dan MH Thamrin pada Oktober nanti. Saat ini, Yusuf mengungkapkan, telah terpasang dua kamera di dua lokasi persimpangan yakni Bundaran Patung Kuda dan Sarinah.
Dua lokasi lain sedang dicari untuk dua kamera lain. Setelah semua berjalan, Yusuf menambahkan, siap menarik data kendaraan asal luar Jakarta sehingga mereka yang bisa diawasi secara elektronik tak terbatas kendaraan berplat nomor B.
“Saya sudah lapor Kakorlantas langsung kita tarik. Data seluruh Indonesia bisa masuk ke tempat saya juga,” kata Yusuf.