Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan sebelum menandatangani MoU terkait penyediaan air bersih dan air layak minum untuk Jakarta dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Balai Kota, Jakarta, 13 Februari 2018. TEMPO/Ilham Fikri
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah meneken nota kesepahaman atau MoU dengan pimpinan DPRD DKI ihwal Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Kesepahaman dibutuhkan untuk selanjutnya menetapkan agenda rapat pengesahan APBD Perubahan 2018.
“Sudah (ditandatangani), tadi pagi,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 25 September 2018.
Anies Baswedan tidak hadir dalam Rapat Pimpinan Gabungan di DPRD DKI, Senin 24 September 2018, untuk menetapkan agenda pengesahan tersebut. Rapat sudah sampai diskors hingga petang namun Anies tak kunjung datang sehingga pimpinan DPRD DKI yang sudah hadir memutuskan menutup rapat. Ujungnya adalah rencana penetapan perubahan anggaran pada hari ini dimundurkan.
Perihal ketidakhadirannya itu, Anies menjawab ada masalah teknis terkait anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk PAM Jaya. “Ada detail teknis, saya berkepentingan sekali agar warga DKI Jakarta mendapatkan air bersih,” kata Anies Baswedan.
Pembahasan soal suntikan modal untuk PAM Jaya dari APBD-P 2018 memang berlangsung alot sejak Rapat Badan Anggaran. Dewan sebelumnya memutuskan untuk rencana menambah modal PAM Jaya sebesar Rp 1,2 triliun. Banggar khawatir adanya tumpang tindih kewajiban pembangunan pipa antara PAM Jaya dengan dua mitra swasta, PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA).
Anies Baswedan akhirnya menerima kalau ada klausul dalam perjanjian yang harus dibicarakan terlebih dulu antara PAM Jaya dan operator untuk menghindari kekhawatiran dari Dewan tersebut. Setelahnya, dia menyatakan, akan kembali mengajukan suntikan modal yang sama. “Bulan depan dalam pembahasan APBD 2019," ucap Anies.
Dengan telah ditandatanganinya MoU pada hari ini, Rapat Paripurna DPRD DKI untuk penetapan APBD Perubahan 2018 akan segera digelar. Rapat itu akan dilaksanakan sebelum tenggat akhir 28 September 2018.