TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,2 triliun untuk Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Alasannya, khawatir adanya tumpang tindih kewajiban pembangunan pipa antara PAM Jaya dengan dua mitra swasta, PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Baca:
Rapat Anggaran DPRD DKI, Walkout PDIP Berlanjut
“Sementara ini begitu (ditolak) karena belum jelas kewenangan dan kewajiban dari mitra PAM Jaya (Aetra dan Palyja),” kata Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI, Rabu, 19 September 2018.
Sani, sapaan politikus PKS itu, mengatakan DPRD DKI telah berencana melakukan pembahasan bersama PAM Jaya, Aetra, dan Palyja terkait kewajiban pembangunan pipa tersebut. Hasil pertemuan itu nantinya bisa menjadi landasan jika ada perulangan pengajuan anggaran untuk PAM Jaya ke dalam APBD tahun berikutnya.
“Bisa diusulkan kalau sudah pendalaman di APBD 2019 dan kalau bisa pencairan uangnya jangan di akhir, tapi awal tahun,” tutur dia sambil menjelaskan, “Karena ini harus menjadi bagian dari visi misi gubernur yang harus didukung dan disepakati dalam RPJMD.”
Baca:
Anies Akan Suntik BUMD Rp 11 Triliun, DPRD Minta Ini
Pengajuan penyertaan modal daerah untuk PAM Jaya itu dibahas dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan 2018. Total Rp 1,2 triliun itu terdiri dari beberapa proyek yang tadinya akan dijalankan oleh PAM Jaya.
Direkur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, sebesar Rp 650 miliar di antaranya akan digunakan untuk pembangunan dua pusat produksi atau SPAM di Ciliwung dan Pesanggrahan. Kemudian Rp 275 miliar untuk penguatan jaringan air.
Baca juga:
DPRD DKI Coret Anggaran Pendamping OK OCE Rp 3,9 Miliar
Lalu, Rp 150 miliar untuk pembangunan pipa retikulasi dan distribusi wilayah Barat dan Utara Jakarta, Rp 116 miliar untuk merelokasi jaringan pipa yang terdampak proyek, dan terakhir Rp 15 miliar untuk pengadaan air bersih di tujuh rusunawa.
Selain itu, Sani juga mempertimbangkan soal pembenahan kebocoran pipa distribusi air minum sebesar 40 persen. Soalnya, jika dapat dibenahi sampai berkurang hingga 20 persen, kata Sani, debit air bersih di Jakarta dapat bertambah. “Jadi kita tidak perlu melakukan investasi baru atau PMD baru ke PAM Jaya,” ujar Sani.