Suporter Persija Tewas, YLKI: Penonton Berhak Atas Kompensasi

Jumat, 28 September 2018 14:42 WIB

Petugas Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan suporter Persib terhadap seorang suporter Persija, Haringga Sirla, di Stadion GLBA, Bandung, Rabu, 26 September 2018. Sebagai buntut kejadian ini, PSSI menghentikan sementara kompetisi Liga 1 Indonesia. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan Haringga Sirla, suporter Persija yang tewas dikeroyok, berhak atas kompensasi dan ganti rugi. Haringga, yang hendak menonton pertandingan klub sepak bola kesayangannya itu tewas di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Ahad 23 September 2018.

Baca: Sosok Suporter Persija Haringga Sirla di Mata Pemimpin Jakmania

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, penonton pertandingan olahraga seperti sepak bola berhak atas kompensasi dan ganti rugi.

"Apalagi ketika ia membayar tiket maka dia berhak mendapat kenyamanan, keamanan dan keselamatan sebagaimana dijamin oleh UU Perlindungan Konsumen," kata Tulus di Jakarta, Jumat 28 September 2018.

Menurut Tulus, jika selama menjadi penonton dirugikan maka sebenarnya Haringga Sirla berhak atas kompensasi dan ganti rugi, apalagi kalau sampai menjadi korban tewas.

Salah seorang tersangka pengeroyokan dan pembunuhan suporter Persija Jakarta memukul Haringga Sirila dengan batang besi saat rekonstruksi di area parkir stadion GLBA, Bandung, Rabu, 26 September 2018. Pengeroyokan ini terjadi sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada Ahad, 23 September 2018. TEMPO/Prima Mulia

Tulus menilai penyelenggara pertandingan, dalam hal ini PSSI, telah gagal menjaga rasa nyaman, aman dan keselamatan penonton sebagai konsumen pertandingan olahraga.

"Mestinya dalam kondisi darurat, apalagi seperti sepak bola, seharusnya arena olahraga dilengkapi 'panic button' sehingga ada pertolongan pertama," katanya.

Tak hanya PSSI, Tulus juga menilai klub sepak bola juga gagal melakukan pembinaan terhadap suporter. Klub sepak bola seharusnya tidak hanya bertanding untuk menang, tapi juga memberdayakan penonton dan fansnya. Mengingat, sepak bola adalah pertandingan yang menyedot fanatisme penontonnya.

Terhadap kasus penonton sepak bola atau olahraga apapun, YLKI mengatakan penyelenggara wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen, bila konsumen mengalami kerugian, apalagi meninggal.

Penyelenggara seharusnya mengasuransikan penontonnya. Asuransi ini bisa dimasukkan ke dalam harga tiket.

Tulus Abadi mengatakan, klub sepak bola juga harus bertanggung yang menyebabkan suporternya anarkis, melakukan tindakan kekerasan apalagi sampai meninggal dunia, perlu diberikan sanksi keras.

Baca: Dua Pengeroyok Suporter Persija Dijerat UU Perlindungan Anak

Terkait dengan santunan kepada keluarga almarhum suporter Persija Haringga Sirla, hingga saat ini hanya Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang secara pribadi memberikan santunan sebesar Rp50 juta. Belum ada kompensasi ganti rugi dari penyelenggara pertandingan bagi keluarga Haringga.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

21 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

1 hari lalu

Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

Fernando Morientes singgung bagaimana kegilaan penggemar sepak bola Indonesia yang rela menonton Laga Liga Champions tengah malam.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kehadiran Suporter Timnas Indonesia Jadi Sorotan Jelang Laga Melawan Korea Selatan di Piala Asia U-23

3 hari lalu

Kehadiran Suporter Timnas Indonesia Jadi Sorotan Jelang Laga Melawan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Kehadiran ribuan suporter Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 menjadi sorotan. Korea Selatan dianggap bakal seperti melakoni laga tandang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

6 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

10 hari lalu

Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

Maskapai diimbau untuk memberi kompensasi ke penumpang yang terimbas penutupan sementara Bandara Sam Ratulangi akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Perlindungan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Bagi Pemudik, Apa yang perlu Diketahui?

18 hari lalu

Perlindungan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Bagi Pemudik, Apa yang perlu Diketahui?

Bagi pemudik, memiliki asuransi kecelakaan langkah cerdas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan menuju kampung halaman.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

40 hari lalu

Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam dua kali pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret ini, di kandang dan tandang.

Baca Selengkapnya

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

46 hari lalu

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

47 hari lalu

Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ini akan memukul daya beli konsumen.

Baca Selengkapnya