TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pimpinan The Jakmania, kelompok suporter Persija Jakarta, Bayu menyebutkan Haringga Sirla (23) adalah sosok pemuda yang baik. Haringga tewas setelah menjadi korban pengeroyokan bobotoh di Bandung, Ahad 23 September 2018.
Baca: Dua Pengeroyok Suporter Persija Dijerat UU Perlindungan Anak
"Sepengetahuan saya, almarhum ini adalah sosok pemuda yang patuh dan sayang pada orang tuanya, dia tidak merokok, minum alkohol, tidak macam-macam lah," kata Bayu di Jakarta, Senin malam, 24 September 2018.
Bayu, yang juga Koordinator Wilayah Jakmania kawasan Cengkareng mengatakan meski patuh pada orang tua, fanatisme Haringga terhadap klub idolanya, Persija Jakarta, sangat tinggi.
"Dia memang fanatik sekali, ke mana-mana Persija main dia selalu datang mendukung bahkan tidak jarang sendirian, terakhir sebelum kejadian ini, dia juga berangkat ke Bantul ketika melawan PSIS Semarang karena memang dia selalu berangkat saat Persija tur tandang," kata Bayu.
Menurut informasi yang diperoleh Bayu, Haringga yang berangkat seorang diri menjadi korban pengeroyokan usai terkena aksi sweeping menjelang pertandingan.
"Dia kena sweeping di stadion, diperiksa semua yang dibawanya, hand phone, KTP semuanya dan ada KTA-nya hingga akhirnya terjadi pengeroyokan, ujar Bayu.
Sebagai koordinator wilayah Jakmania Cengkareng, Bayu menyatakan telah mengintruksikan anggota sub wilayah tidak ada yang memberangkatkan ke Bandung. "Mengingat rivalitas yang sudah melebihi batas, tapi ternyata almarhum berangkat sendiri," kata Bayu ikut mengantar jenazah Haringga Sirla dikebumikan di Indramayu, Jawa Barat.
Atas kejadian ini, kata Bayu, pihaknya mengharapkan para pelaku aksi pengeroyokan tersebut segera diproses dan dihukum dengan hukum yang setimpal.
"Pelaku yang menganiaya korban ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. Ini bukan hanya harapan kami di Jakmania sebagai rekan korban, tapi juga harapan dari pihak keluarga korban," kata Bayu.
Polrestabes Bandung menangkap 16 suporter Persib Bandung, delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Haringga Sirila di tempat kejadian.
Baca: Pengeroyokan Suporter Persija, The Jakmania Imbau Tak Lakukan Aksi Balasan
Pihak Jakmania telah mengirimkan surat permohonan pada Polrestabes Bandung untuk mengoptimalkan penyelidikan dan penyidikan atas kasus penganiayaan berat yang menyebabkan Haringga Sirla tewas.