Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosok Suporter Persija Haringga Sirla di Mata Pemimpin Jakmania

image-gnews
Para pemain dan pelatih Persib menabur bunga di lokasi kejadian pengeroyokan yang menimpa Haringga Sirila di stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Selasa, 25 September 2018. Haringga tewas diduga akibat dikeroyok pendukung Persib, Minggu 23 September 2018. (twitter.com/persib)
Para pemain dan pelatih Persib menabur bunga di lokasi kejadian pengeroyokan yang menimpa Haringga Sirila di stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Selasa, 25 September 2018. Haringga tewas diduga akibat dikeroyok pendukung Persib, Minggu 23 September 2018. (twitter.com/persib)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pimpinan The Jakmania, kelompok suporter Persija Jakarta, Bayu menyebutkan Haringga Sirla (23) adalah sosok pemuda yang baik. Haringga tewas setelah menjadi korban pengeroyokan bobotoh di Bandung, Ahad 23 September 2018. 

Baca: Dua Pengeroyok Suporter Persija Dijerat UU Perlindungan Anak

"Sepengetahuan saya, almarhum ini adalah sosok pemuda yang patuh dan sayang pada orang tuanya, dia tidak merokok, minum alkohol, tidak macam-macam lah," kata Bayu di Jakarta, Senin malam, 24 September 2018.

Bayu, yang juga Koordinator Wilayah Jakmania kawasan Cengkareng mengatakan meski patuh pada orang tua, fanatisme Haringga terhadap klub idolanya, Persija Jakarta, sangat tinggi.

"Dia memang fanatik sekali, ke mana-mana Persija main dia selalu datang mendukung bahkan tidak jarang sendirian, terakhir sebelum kejadian ini, dia juga berangkat ke Bantul ketika melawan PSIS Semarang karena memang dia selalu berangkat saat Persija tur tandang," kata Bayu.

Menurut informasi yang diperoleh Bayu, Haringga yang berangkat seorang diri menjadi korban pengeroyokan usai terkena aksi sweeping menjelang pertandingan.

"Dia kena sweeping di stadion, diperiksa semua yang dibawanya, hand phone, KTP semuanya dan ada KTA-nya hingga akhirnya terjadi pengeroyokan, ujar Bayu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai koordinator wilayah Jakmania Cengkareng, Bayu menyatakan telah mengintruksikan anggota sub wilayah tidak ada yang memberangkatkan ke Bandung. "Mengingat rivalitas yang sudah melebihi batas, tapi ternyata almarhum berangkat sendiri," kata Bayu ikut mengantar jenazah Haringga Sirla dikebumikan di Indramayu, Jawa Barat.

Atas kejadian ini, kata Bayu, pihaknya mengharapkan para pelaku aksi pengeroyokan tersebut segera diproses dan dihukum dengan hukum yang setimpal.

"Pelaku yang menganiaya korban ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. Ini bukan hanya harapan kami di Jakmania sebagai rekan korban, tapi juga harapan dari pihak keluarga korban," kata Bayu. 

Polrestabes Bandung menangkap 16 suporter Persib Bandung, delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Haringga Sirila di tempat kejadian.

Baca: Pengeroyokan Suporter Persija, The Jakmania Imbau Tak Lakukan Aksi Balasan

Pihak Jakmania telah mengirimkan surat permohonan pada Polrestabes Bandung untuk mengoptimalkan penyelidikan dan penyidikan atas kasus penganiayaan berat yang menyebabkan Haringga Sirla tewas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kehadiran Suporter Timnas Indonesia Jadi Sorotan Jelang Laga Melawan Korea Selatan di Piala Asia U-23

1 hari lalu

Suporter Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 di Qatar. Twitter @AFC.
Kehadiran Suporter Timnas Indonesia Jadi Sorotan Jelang Laga Melawan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Kehadiran ribuan suporter Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 menjadi sorotan. Korea Selatan dianggap bakal seperti melakoni laga tandang.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

9 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

19 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

19 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

22 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

22 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

23 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.