Polisi Sebut 4 Tersangka Diduga Pengedar Ekstasi di Pesta Lajang

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 30 September 2018 15:55 WIB

Kepolisian Resor Jakarta Pusat saat rilis penangkapan 23 pria sedang pesta lajang dan positif konsumsi ekstasi. Rilis berlangsung di kantor Polres Jakarta Pusat, Ahad, 30 September 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat menetapkan empat orang tersangka yang diduga mengedarkan narkotika jenis ekstasi saat pesta lajang di sebuah rumah di Sunter Agung, Jakarta Utara.

Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi menyebutkan empat tersangka akan mengedarkan barang haram itu saat pesta lajang (bachelor party). "Empat orang sudah tersangka karena kita dapatkan ekstasi pada empat orang ini," kata Arie saat rilis di kantor Polres Jakarta Pusat, Ahad, 30 September 2018.

Baca: Polisi Tangkap 23 Pria Menggelar Pesta Lajang Pakai Narkoba

Arie berujar polisi menangkap 23 pria yang kedapatan sedang pesta narkoba di sebuah rumah, Jalan Griya Manis Blok A Nomor 15 RT 005 RW 020, Sunter Agung, Jakarta Utara, pada Minggu, 30 September, sekitar pukul 01.30 WIB.

Tes urine 23 orang itu menunjukkan positif mengkonsumsi ekstasi. Empat dari 23 orang ditetapkan tersangka. Keempatnya adalah DS, DL, TM, dan EK.

Menurut Arie, DS adalah pemilik rumah. Kepada polisi, EK mengaku mendapat 25 butir ekstasi berlogo Casper warna putih dari DS. Dia menerima ekstasi satu hari sebelum pesta digelar. Polisi menduga EK akan mengedarkan ekstasi kepada teman prianya saat pesta seharga Rp 400 ribu.

"EK mengedarkan ekstasi tersebut diduga karena DS meminta tolong kepada EK," ujar Arie.

Sedangkan tersangka lain, DL, mendapat 10 butir ekstasi dari JF di Dragonfly Bar & Lounge, Jakarta Selatan, pada Maret 2018. JF masuk daftar pencarian orang alias buron. Arie berujar salah satu peserta pesta berinisial PR diduga mengkonsumsi satu butir.

Simak juga: Asian Para Games, Kata Anies Soal Transjakarta Gratis Akhir Pekan

"Selanjutnya, TM diduga memperoleh tiga butir ekstasi dari CR di Kuala Lumpur, Malaysia," ujar Arie.

Advertising
Advertising

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat Komisaris France Yohanes Siregar berujar pihaknya masih mendalami hubungan empat tersangka ini terkait dengan pesta lajang yang diwarnai konsumsi ekstasi ini. Polisi juga sedang menyelidiki keterlibatan pelaku yang pernah menggelar pesta lajang di Kuala Lumpur.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

19 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

22 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya