TEMPO.CO, Bogor -Pabrik pembuatan narkotika jenis pil ekstasi di perumahan Sentra Pondok Rajek, Blok B2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, rupanya sudah berjalan selama satu tahun. Namun, masyarakat disekitar pabrik tersebut tidak ada yang mengetahuinya.
Seperti diungkapkan Hidayat Angki, 41 tahun, warga Blok A3 perumahan tersebut. Ia mengatakan, kaget mendengar adanya pabrik pil ekstasi di komplek perumahannya. Yang ia tahu, di lokasi yang dijadikan pabrik tersebut diisi oleh warga yang bernama Wiwit dan Popi.
Baca : Polisi Jelaskan Pil Ekstasi Jenis Baru Bikinan Pabrik di Cibinong
“Kita nggak pernah tau, karena sehari hari orangnya tertutup, nggak pernah bersosialisasi juga,” kata Hidayat kepada Tempo, Senin 24 September 2018.
Hidayat mengatakan, sebelum di lokasi saat ini, sepasang suami istri ini awalnya mengontrak di Blok A1 no. 4. Yang lokasinya agak kedepan dekat pos satpam komplek. “Nah pindah ke sini kurang lebih baru tiga bulan kebelakang,” kata Hidayat.
Diketahui, lokasi pabrik ini berada di ujung gang yang lokasinya cukup tertutup dari aktifitas masyarakat. “Kalau ada kegiatan masyarakat juga dia tidak pernah ikut,” kata Hidayat lagi.
Hidayat mengatakan, meski begitu dirinya tidak pernah menaruh curiga terhadap tetangganya tersebut. Mengingat lingkungan komplek yang cenderung sepi karena kesibukan warganya.
“Komplek ini kan baru, jadi masih banyak rumah yang kosong, dan warganya pun juga jarang ada dirumah karena kerja,” kata Hidayat.
Simak pula :
Cerita Suporter Persija yang Tewas Minta Ini Saat Pamit ke Ibunya
Warga lain, Ridwan (35) mengatakan, malah baru mengenal tetangganya tersebut sejak dua bulan kebelakang. Dan dirinya tidak menampik banyaknya warga pendatang di komplek tersebut yang membuatnya belum mengenal satu sama lain tetangganya. “Tertutup sekali orangnya, kita hanya tau dia pengontrak,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, aparat kepolisian resor Jakarta Barat menggerebek pabrik home industri pembuatan narkotika jenis pil ekstasi di perumahan Sentra Pondok Rajek, Blok B2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis 20 September 2018 malam.