Lima Fakta Soal Pesta Lajang Aroma Ekstasi di Sunter Agung
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 2 Oktober 2018 06:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rumah di Jalan Griya Manis, Blok A, Nomor 15, Sunter Agung, Jakarta Utara, milik DS, digerebek Polres Jakarta Pusat, pada Ahad dini hari 30 September 2018 lalu, ternyata tengah digelar pesta lajang. Pesta spesial itu disertai penggunaan narkoba jenis ekstasi.
Sebagian orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk DS. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Baca : Ekstasi di Pesta Lajang Sunter Agung, Kenapa Tetangga Bilang Kecolongan?
Dari pantauan Tempo, rumah DS Senin, 1 Oktober 2018 terlihat sepi. Tidak ada orang yang menyaut ketika dipanggil. Selain itu, juga tidak banyak tetangga yang lalu lalang di depan rumahnya. Hanya terlihat satu mobil ditutup terpal terparkir di dalam rumah.
Dari keterangan polisi dan ketua RW di sana, berikut lima fakta tentang pesta lajang di Sunter Agung.
1. Seluruh peserta pesta positif ekstasi
Polisi mengamankan 23 pria di pesta lajang rumah DS. Setelah melakukan tes urine, polisi menyatakan seluruh peserta positif memakai ekstasi. Namun, tidak semua peserta ditetapkan sebagai tersangka.
2. Empat orang Tersangka, Tiga orang DPO
Dalam kasus itu, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni DL, DS, EK, dan TM dan tiga orang lain masuk daftar pencarian orang (DPO). Buron FN diduga merupakan pemberi 100 butir ekstasi seharga Rp 31 juta kepada DS. Ekstasi diedarkan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis, 13 September 2018.
<!--more-->
Sedangkan JF diduga sebagai pengedar 10 butir ekstasi kepada tersangka DL. Transaksi keduanya berlangsung di Dragonfly Bar & Lounge, Jakarta Selatan pada Maret 2018. Terakhir, CR diduga menjadi orang yang memberi tiga butir ekstasi kepada tersangka TM di Kuala Lumpur, Malaysia.
3. Tersangka pernah pesta lajang di Malaysia
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris France Yohanes Siregar menyatakan, tersangka DL, pernah menggelar pesta lajang di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, DL mengaku baru sekali terlibat dalam pesta lajang sembari mengedarkan ekstasi.
<!--more-->
"Tersangka mengaku pesta di Malaysia satu kali dan sekarang di Indonesia," kata France, Ahad lalu.
4. Peserta pesta menyamar menjadi tamu orang lain
Ketua RW 20 Sunter Agung, Jakarta Utara, Jaya Hartanto mengungkapkan para tamu pesta lajang tidak datang ke rumah DS di waktu yang bersamaan. Sejak Sabtu siang, 29 September 2018, ujar Jaya, tamu telah memasuki komplek Griya Inti Santosa dengan modus mengunjungi rumah lain.
"Menyamar jadi tamu orang lain," kata Jaya.
5. Pemilik rumah punya isteri dan anak
Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan 23 orang yang diamankan dalam pesta diduga memiliki perilaku seks yang tidak umum. "Mereka ketika penggerebekan rata-rata hanya memakai celana dalam," kata Arie, Ahad lalu.
Simak pula :
Penyebab Anies Enggan Komentari Calon Wagub DKI PKS dan Gerindra
Walau diduga berperilaku seks menyimpang, Ketua RW 20 Sunter Agung, Jaya Hartanto berujar bahwa tersangka DS telah memiliki isteri dan satu orang anak.
Pasangan itu menikah sekitar setengah tahun. "Tapi anaknya belum didaftarkan di kartu keluarga," kata Jaya.
M YUSUF MANURUNG | LANI DIANA