Sebagian Izin Reklamasi Sudah Mati Sebelum Dicabut Anies Baswedan

Rabu, 3 Oktober 2018 15:52 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan berkas perbal sebagai tanda dicabutnya reklamsi pulau di Teluk Jakarta, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. Foto: Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian izin pulau reklamasi ternyata sudah kedaluwarsa sebelum dicabut Gubernur DKI Anies Baswedan pada 26 September 2018 lalu. Izin mati dan harus diperbarui bahkan sejak 2013.

Baca:
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Data tersebut diungkap kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea, Rabu 3 Oktober 2018. “Jadi memang sudah berakhir, Pemda DKI tinggal tidak memperpanjang,” kata Tigor.

Dia merujuk kepada data rekomendasi tim bidang teknis dan kebijakan reklamasi pantai utara Jakarta era Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Di sana, disebutkannya, tercatat izin prinsip pulau P dan Q telah berakhir pada Februari 2017.

Izin untuk pulau A, B, J, L, M, O bahkan telah lebih lama mati yakni per September 2013. Sedangkan izin pelaksanaan Pulau E sudah habis pada 21 September 2014.

Tigor menjelaskan, izin prinsip adalah awal bagi pengembang untuk pelaksanaan reklamasi. Dengan berakhirnya masa berlaku izin tersebut, kegiatan reklamasi memang tidak bisa dilanjutkan. Pengembang, kata Tigor, belum bisa mengajukan proses selanjutnya seperti pembuatan amdal, izin lingkungan, dan izin pelaksanaan.

Baca:
Anies Baswedan Pastikan Separo Pulau Reklamasi Buat Umum

Untuk itu, Tigor menilai langkah Anies tersebut tidak cukup memastikan reklamasi berhenti. Menurut dia, masih terbuka kemungkinan para pengembang mengajukan izin prinsip kembali.

Menurut Tigor, harapan penghentian reklamasi ada dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang saat ini tengah diproses.

"Perda RTRKS dan RZWP3K nanti harus menutup kemungkinan adanya reklamasi, sehingga tidak ada kesempatan dan peluang bagi pengembangan mengajukan izin," kata Tigor.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah tidak bisa memastikan data ihwal izin reklamasi yang kedaluwarsa itu. Dia menyarankan konfirmasi ke Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Baca:
Soal Reklamasi, Anies Baswedan: Sekali Dicabut Tetap Dicabut

Namun, pimpinan dua lembaga itu belum mengangkat panggilan telpon ataupun menjawab pesan dari Tempo. "Ada sebagian yang habis, cuma yang mana saya gak tau datanya," kata Yayan.

Pada Rabu, 26 September lalu, Anies Baswedan mengumumkan pencabutan izin 13 pulau reklamasi yakni A, B, E, I, J, K, M, O, P, Q, H, F, M. Saat itu Anies menegaskan izin yang sudah dicabut tak akan dibiarkannya bisa diajukan kembali.

Sedang empat izin tak disentuh Anies Baswedan. Satu karena didapat dari pemerintah pusat, sedang tiga lainnya akan diatur dalam raperda karena pulau sudah terbangun.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

20 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

23 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya