Uji Coba Selama 4 Hari, Ini Jam Terbanyak dari Tilang Elektronik

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 5 Oktober 2018 16:49 WIB

Closed Circuit Television (CCTV) pan, tilt, & zoom (PTZ) terpasang di perempatan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan 14 titik untuk mendukung tilang elektronik yang akan diuji coba Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2018. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pada hari ke 4 uji coba tilang elektronik, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menyebut pelanggaran terbanyak siang dan sore.

"Waktu pelanggaran pukul 12.00-18.00, sebanyak 50 unit," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis yang Tempo terima pada Jumat, 5 Oktober 2018.

Berdasarkan data rekap uji coba tilang elektronik Kamis, 4 Oktober 2018, pelanggaran lalu lintas juga banyak terjadi pada rentang waktu 06.00-12.00 WIB, yaitu 31 kali. Selanjutnya disusul oleh pukul 00.00-06.00 sebanyak 8 kali, dan 18.00-00.00 sebanyak 4 kali.
Baca : Uji Coba Tilang Elektronik, Polda Metro Kirim Konfrimasi E-TLE

Totalnya, sebanyak 93 pelanggaran terekam kamera pengintai kemarin."Tren jumlah pelanggaran menurun dari 104 pelanggaran (pada Rabu, 3 Oktober 2018) menjadi 93 pelanggaran atau turun 11 persen," tutur Yusuf.

Uji coba tilang elektronik telah dilakukan sejak Senin, 1 Oktober 2018 lalu di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman. Polisi pun telah memasang dua kamera pengintai atau CCTV di ruas jalan tersebut.

Kamera yang telah terpasang akan mengirimkan gambar pelanggaran ke server TMC Polda Metro Jaya. Setelah data dipastikan valid, polisi akan menerbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan untuk memastikan siapa pengendara yang melanggar. Butuh tiga hari dari analisis hingga mengirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Surat tersebut melampirkan foto pelanggaran berikut blangko konfirmasi.

Advertising
Advertising

Pelanggar diberi waktu tujuh hari untuk menjawab surat konfirmasi tilang elektronik tersebut. Jawaban diberikan dengan dua cara. Pertama, melalui website atau aplikasi yang telah diunduh. Kedua, secara manual dengan mengirim blangko lampiran surat.

Berita terkait

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

1 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

3 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya