Malam Ini Polisi Resmi Menahan Ratna Sarumpaet

Editor

Suseno

Jumat, 5 Oktober 2018 23:40 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet dikawal saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna mengaku wajah lebamnya yang tersebar bukan diakibatkan pemukulan seperti yang diberitakan. Wajah lebam tersebut didapatkan setelah ia melakukan perawatan sedot lemak di bagian pipi oleh seorang dokter ahli bedah plastik di Jakarta. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta – Direktotat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penahanan terhadap Ratna Sarumpaet yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong. Surat penahanan itu diterbitkan sehari setelah Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Cile.

Baca: Polisi Incar Penyebar Berita Bohong Penganiayaan Ratna Sarumpaet

"Mulai malam ini dilakukan penahanan dan yang bersangkutan sudah menandatangani," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 5 Oktober 2018.

Menurut Argo, penyidik memiliki wewenang untuk menerbitkan surat penahanan terhadap seorang tersangka. "Alasannya adalah subjektivitas penyidik jangan sampai tersangka melarikan diri, jangan sampai mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti" ujar Argo. Penahan ini berlaku selama 20 hari dan dapat diperpanjang apa bila memang dibutuhkan oleh penyidik.

Polisi menetapkan Ratna sebagai tersangka penyebaran berita hoax tentang penganiayaan dirinya. Ratna mengaku menjadi korban pengeroyokan di Bandung pada 21 September lalu. Bekas penganiayaan itu ditunjukkan dengan wajahnya yang babak belur.

Baca: Ratna Sarumpaet Minta Anies Baswedan Sponsori Perjalanan ke Cile

Belakangan, Ratna Sarumpaet membuat pengakuan bahwa penganiayaan itu adalah bohong. Memar di wajahnya bukan akibat kekerasan fisik melainkan dampak operasi plastik yang dia jalani.

Berita terkait

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

5 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

9 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

12 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

12 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

15 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

22 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

28 hari lalu

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.

Baca Selengkapnya

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

28 hari lalu

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

28 hari lalu

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

31 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya