Ini Penyebab Ratna Sarumpaet Konsumsi Obat Tiap Hari di Tahanan

Reporter

Zara Amelia

Editor

Ali Anwar

Senin, 8 Oktober 2018 05:30 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, mengatakan kliennya tidak sehat untuk menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Insank, kliennya memiliki penyakit yang mengharuskannya mengkonsumsi obat dan vitamin setiap hari.

Baca juga: Kasus Hoax, Ratna Sarumpaet Minta Jadi Tahanan Kota

“Dia mengatakan seperti ini, bahwa ‘saya ini orang yang setiap hari harus mengkonsumsi obat, saya nggak bisa kalau nggak mengkonsumsi obat’,” kata Insank mengutip pengakuan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Oktober 2018.

Insank menceritakan, selama pemeriksaan oleh penyidik, Ratna selalu menyempatkan diri mengkonsumsi obat. Menurut Insank, wajar jika kondisi kliennya itu lemah lantaran usianya yang hampir menginjak 70 tahun. Namun, Insank enggan menyampaikan penyakit yang diderita Ratna Sarumpaet.

“Kami menilai secara fisik, karena umurnya sudah lanjut. Jadi, pasti punya penyakit. Hanya penyakitnya apa, itu kurang etis lah kalau saya harus menyampaikan ke publik,” ujar Insank.

Advertising
Advertising

Insank tidak mendetailkan obat da vitamin yang dikonsumsi Ratna Sarumpaet. “Macam-macam obat, ada yang vitamin ya, mungkin ada yang lain-lain, namanya orang tua,” kata Insank.

Kondisi Ratna tersebutlah yang menjadi salah satu alasan pihaknya untuk mengajukan permintaan pengalihan menjadi tahanan kota. Permintaan itu, kata Insank, untuk memudahkan kliennya berobat ke rumah sakit. Sebab, jika tetap ditahan di Polda Metro Jaya, Ratna harus kerap mengajukan izin kepada penyidik untuk berobat.

“Dia bisa lebih gampang ke rumah sakit, kalau di rutan kan semua harus ada izin. Umur dia ini sudah sangat lanjut, alasan-alasan itu lah yang menjadi dasar kami akan mengajukan pengalihan status penahanan,” kata Insank menjelaskan.

Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno - Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cile, Jumat lalu. Ratna ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Baca juga: Polisi Selidiki Rekening Ratna Sarumpaet untuk Tragedi Danau Toba

Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ratna Sarumpaet terancam dikenai hukuman hingga 10 tahun penjara.

Sebelumnya Ratna Sarumpaet mengaku telah menciptakan berita bohong alias hoax. Saat itu dia beralibi sekaan-akan pemukulan benar-benar terjadi di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Ratna Sarumpaet sempat mengaku dianiaya padahal lebam di wajahnya akibat menjalani operasi sedot lemak di wajah. Pengakuan itu ia berikan setelah kabar penganiayannya direspon oleh rekan-rekan dan sejumlah tokoh politik, termasuk pasangan capres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

17 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

18 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya