4 Keputusan Anies Baswedan yang Mengubah Kebijakan Ahok

Reporter

Tempo.co

Senin, 8 Oktober 2018 18:31 WIB

Foto kombinasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Tempo/Dhemas Reviyanto-Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan genap setahun berkuasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Oktober 2018 ini. Ada empat keputusan yang dikeluarkan Anies Baswedan, yang mengubah kebijakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, gubernur sebelumnya. Berikut ini datanya:

  1. Reklamasi

Salah satu janji kampanye pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 adalah membatalkan reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca juga: Kaleidoskop 2017, 10 Beda Pemerintahan Anies Baswedan dan Ahok

Pada 26 September 2018, janji kampanye itu dituntaskan dengan mengumumkan penghentian segala proyek reklamasi di pesisir Jakarta.

"Kegiatan reklamasi telah dihentikan. Reklamasi menjadi bagian dari sejarah dan bukan masa depan DKI Jakarta," ujar Anies Baswedan, seusai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, 26 September 2018.

Advertising
Advertising

Anies Baswedan menjelaskan pihaknya mencabut izin pembangunan 13 pulau yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Ke-13 pulau itu adalah Pulau A, B, dan E yang dikelola oleh PT Kapuk Naga Indah, Pulau J dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol), Pulau L (PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Manggala Krida Yudha), Pulau M (PT Manggala Krida Yudha), Pulau O dan F (PT Jakarta Propertindo), Pulau P dan Q (PT Kawasan Ekonomi Khusus Marunda Jakarta), Pulau H (PT Taman Harapan Indah), Pulau I (PT Jaladri Kartika Eka Paksi).

Bagaimana dengan 4 pulau reklamasi yang sudah terbangun di Teluk Jakarta? Pulau C dan D (milik PT Kapuk Naga Indah), Pulau G (PT Muara Wisesa Samudra), serta Pulau N (Pelindo II). Anies Baswedan menegaskan keempat pulau itu akan diambilalih tata ruang dan pengelolaannya oleh Pemprov DKI sejalan dengan kepentingan masyarakat.

Mega proyek reklamasi yang digagas sejak kekuasaan Presiden Soeharto tahun 1995 itu berencana membentuk 17 pulau di pesisir Jakarta. Izin pembangunan pulau itu telah dikeluarkan oleh empat Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yaitu Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo dan Basuki Purnama atau Ahok. Gubernur Djarot Saiful Hidayat dari PDIP juga setali tiga uang.

“Reklamasi tetap berjalan. Karena tidak ada undang-undang yang menghalangi reklamasi. Termasuk kami juga akan melakukan reklamasi pulau O, P, Q untuk menjadi Port of Jakarta," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, pada 11 April 2016.

Selain tiga pulau tersebut, Ahok mengatakan jika reklamasi Pulau K juga sedang juga dilakukan oleh salah satu BUMD DKI, yaitu PT. Pembangunan Jaya Ancol. Menurutnya, reklamasi Pulau K tersebut dilakukan untuk membuat lahan yang nantinya diperuntukkan sebagai taman hiburan.

"Ancol terus melakukan reklamasi untuk membangun taman hiburan sekelas Universal Studios," kata Ahok.

Baca juga: Siapa yang Dikritik Sri Mulyani: Ahok atau Anies Baswedan?

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

18 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya