Prostitusi di Bekasi, Tersangka Muncikari Mengaku Jajakan Pacar

Selasa, 9 Oktober 2018 06:59 WIB

Ilustrasi Prostitusi online. brianzeiger.com

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi membongkar praktik prostitusi di Apartemen Center Point, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tiga pria yang didua sebagai muncikari ditangkap bersama 21 perempuan yang diduga menjadi pekerja seksual.

Berita sebelumnya: Polisi Gerebek Prostitusi di Apartemen di Bekasi, Modusnya?

Para muncikari tersebut adalah Mustakim, Saputro, dan Jenio. Mereka juga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana prostitusi atau perdagangan manusia itu. “Mereka ini yang memfasilitasi para pekerja seksual melayani tamunya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Jarius Saragih, 8 Oktober 2018.

Menurut Jarius, kasus tersebut terbongkar setelah ada laporan dari penghuni apartemen yang mencurigai sejumlah kamar digunakan praktik prostitusi. Polisi lantas melakukan penyelidikan. Setelah bukti mencukupi, maka dilakukanlah penggerebekan pada Sabtu malam pekan lalu.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat Undang-Undang Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah telepon seluler, mainan seks, dan pakaian.

Jenio, salah seorang tersangka, menyatakan baru dua bulan menjalankan bisnis prostitusi. Dia mengakui menjajakan jasa prostitusi melalui situs jejaring sosial Facebook dan Twitter. “Saya tidak dapat fee, (pekerja seks) itu kebetulan pacar saya,” ucapnya.

Itu sebabnya, Jenio membantah tuduhan polisi bahwa dia menjadi muncikari untuk belasan pekerja seks yang ditangkap polisi. Menurut dia, kekasihnya bersedia melayani pengguna jasa seks atas keinginan sendiri. Karena itulah Jenio lalu menawarkan bantuan pemasaran melalui media sosial Facebook dan Twitter.

Atas bantuan akses pemasaran terhadap kekasihnya tersebut, Jenio mengaku tak memperoleh imbalan apa pun, apalagi berupa materi. “Kebetulan ada aplikasi (media sosial) di ponsel saya, jadi ikut tertangkap,” ujarnya berkilah.

Adapun Jarius menuturkan modus prostitusi yang dijalankan para tersangka adalah menjajakan para pekerja seks melalui media sosial. Pelanggan yang tertarik akan bertemu di sekitar kolam renang di kawasan apartemen tersebut. Pelanggan dimintai biaya booking alias jaminan pemesanan sebesar Rp 100 ribu. “Setelah deal (sepakat bertransaksi), baru (pelanggan) naik ke atas masuk ke kamar.”

Di kamar yang dituju, para pekerja seks sudah menunggu dengan tarif Rp 500-800 ribu untuk kencan singkat beberapa jam. Tarif itu sudah termasuk untuk sewa kamar dan jasa muncikari.

Baca: Prostitusi Menjamur di Jalur Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi

Jarius menyatakan penyidik mendalami praktik prostitusi di Apartemen Center Point sehingga mempertimbangkan memeriksa pengelola apartemen tersebut. “Kami masih mendalami kasus ini,” ujarnya.

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

7 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

16 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

19 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

19 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

23 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

27 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

29 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

32 hari lalu

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

39 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

39 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya