Cerita Anies Baswedan Kirim Raperda Becak ke DPRD Dua Bulan Lalu

Kamis, 11 Oktober 2018 12:19 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Politikus PAN Hanafi Rais berfoto dengan prototipe becak listrik di halaman Balai Kota Jakarta, 11 Maret 2018. Hanafi Rais menyumbangkan satu unit prototipe becak listrik kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai respons terhadap rencana Anies Baswedan membolehkan becak kembali beroperasi di wilayah tertentu di Ibu Kota. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan tak ada landasan hukum yang mengatur ihwal operasional becak di Ibu Kota. Menurut Anies Baswedan, becak masih beroperasi di Ibu Kota sampai saat ini tanpa dipayungi dasar hukum.

"Mereka beroperasi terus loh dan kita yang mengatur. Hanya selama ini kita tidak punya landasan hukum yang kuat," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Oktober 2018.

Baca juga: Becak Selalu Dicap Negatif, Anies: Berilah Mereka Kesempatan

Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daereah (DPRD) DKI Jakarta untuk segera dibahas dasar hukum legalitas becak. Anies Baswedan berujar telah menyerahkan surat tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Kalau suratnya sudah saya kirim hampir dua bulan yang lalu," ujar Anies Baswedan.

Advertising
Advertising

Becak sudah dilarang beroperasi di Ibu Kota sejak era Gubernur Sutiyoso. Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Aturan itulah yang akan direvisi oleh Anies Baswedan.

Sebelumnya, becak di Jakarta kembali ramai dibicarakan masyarakat setelah para pengayuh becak sudah memiliki halte atau shelter di Kelurahan Penjagalan, Teluk Gong, Jakarta Utara. Para tukang becak sejumlah 1.685 itu tergabung secara resmi di Serikat Becak Jakarta (Sebaja).

Simak juga: Tukang Becak Teluk Gong: Era Anies Baswedan Tak Kucing-Kucingan

Secara hukum, beroperasinya becak saat ini melanggar Peraturan Daerah soal Ketertiban Umum Pasal 29 soal pelarangan pembuatan, penyimpanan, pengoperasian, dan menjadikan becak sebagai angkutan umum. Namun, Anies Baswedan berencana merevisi perda itu bersama DPRD DKI Jakarta.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Serunya Menyusuri Jantung Kota Perth Australia dengan Becak

4 hari lalu

Serunya Menyusuri Jantung Kota Perth Australia dengan Becak

Ikuti perjalanan Tempo menyusuri ikon-ikon kota Perth, Australia, dengan peddle

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya