TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat untuk memandang kembalinya becak ke Jakarta secara proposional. Menurut dia, para tukang becak harus diberi kesempatan seperti profesi lainnya.
Baca: Satu Tahun Anies Baswedan, Tukang Becak Punya Shelter
"Jangan gilas mereka dengan opini bahwa mereka adalah pengganggu kemajuan dan kemoderenan di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Oktober 2018. "Mereka pun ingin punya kepastian pekerjaan sebagaimana profesi-profesi yang lain."
Anies menjelaskan Jakarta merupakan kota yang memberi kesempatan kepada semua warganya. Dengan memberikan kesempatan yang proposional kepada mereka, Anies berharap bisa menjadi harapan kepada tukang becak merasakan kesejahteraan di Ibu Kota.
Untuk menjamin becak tak mengganggu lalu lintas ibu kota, Anies akan mengatur para tukang becak itu, termasuk wilayah mereka beroperasi. Ia memastikan tukang becak tak akan ada di Jalan Thamrin atau Jalan Sudirman, namun di jalan-jalan yang tak ada jalur angkutan kota.
Becak di Jakarta kembali ramai dibicarakan masyarakat setelah para pengayuh becak sudah memiliki halte atau shelter di Kelurahan Penjagalan, Teluk Gong, Jakarta Utara. Para tukang becak sejumlah 1.685 itu tergabung secara resmi di Serikat Becak Jakarta (SEBAJA).
Namun rencana Anies mengembalikan becak ke ibu kota menuai kritik. Salah satunya datang dari Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetyo. Ia secara tegas tak akan mendukung kebijakan Anies itu.
"Buat apa ada LRT, MRT, dan Transjakarta yang semuanya disubsidi pemerintah?" ujar Edi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap becak.
Baca: Legalisasi Becak Melanggar Hukum? Pengamat: Ganti ke Sewa Sepeda
Secara hukum, beroperasinya becak saat ini melanggar Peraturan Daerah soal Ketertiban Umum Pasal 29 soal pelarangan pembuatan, penyimpanan, pengoperasian, dan menjadikan becak sebagai angkutan umum. Namun, Anies berencana merevisi perda itu bersama DPRD DKI Jakarta.