SMAN 87 Nonaktifkan Guru Terduga Hasut Murid Benci Jokowi

Reporter

Zara Amelia

Editor

Ali Anwar

Kamis, 11 Oktober 2018 20:45 WIB

Siswa SMAN 87 Jakarta Selatan menggelar aksi dukungan terhadap Nelty Khairiyah, guru yang diduga mendoktrin anti - Jokowi, Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - SMAN 87 Jakarta menonaktifkan sementara Nelty Khairiyah, guru yang diduga menghasut muridnya benci kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat penonaktifan sementara Nelty tersebut ditandatangani oleh Kepala SMAN 87, Patra Patiah, pada Jumat, 11 Oktober 2018.

Baca juga: Siswa SMAN 87 Demo, Dukung Guru Terduga Hasut Murid Benci Jokowi

"Per 11 Oktober saya menandatangani surat pernyataan untuk menonaktifkan yang bersangkutan mengajar," kata Patra ketika ditemui di SMA 87, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Oktober 2018.

Menurut Patra, penonaktifan itu sesuai instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa guru yang diduga terlibat kasus dinonaktifkan sementara. Patra memastikan keputusan ini bukan sanksi terhadap Nelty atas kasus itu. Alasannya, pemberian sanksi merupakan kewenangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Saat ini, kata Patra, Nelty diperiksa untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Dinas Pendidikan DKI. Status nonaktif tersebut akan dicabut usai kasus dugaan doktrin itu selesai dan kondisi kesehatan Nelty telah pulih.

Advertising
Advertising

Baca juga: Anies: Guru Terduga Hasut Murid Benci Jokowi Tak Mengajar Dulu

Kabar mengenai aduan siswa tentang guru Nelty menghasut muridnya benci kepada Presiden Jokowi viral.

Dalam informasi yang dihimpun, seorang pengadu menyebutkan guru tersebut memperlihatkan video gempa di Palu kepada para siswa. Pengadu menyebutkan guru tersebut menyalahkan Jokowi atas banyaknya korban bergelimpangan dalam bencana di Palu beberapa waktu lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan meminta Inspektorat DKI Jakarta memeriksa guru Nelty. "Kalau ada pelanggaran tidak sesuai ketentuan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Oktober 2018.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

7 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

10 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

14 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

17 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya