Dapat Pembebasan Lahan Rp 2 Miliar, Kantor Desa Minta Rp 600 Juta

Sabtu, 13 Oktober 2018 09:39 WIB

Suasana Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera direlokasi karena pembangunan Runway ketiga. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang - Bobih Kuswanto, 28 tahun, seharusnya senang karena mendapat uang pembebasan lahan sebesar Rp 2,01 miliar. Lahan yang dibebaskan itu adalah tanah warisan keluarga seluas 585 meter persegi yang terkena proyek runway baru Bandara Soekarno-Hatta. Namun gara-gara uang itu kepalanya justru pusing tujuh keliling. Sebab, uang yang sudah masuk rekeningnya tidak bisa ditarik karena dibekukan oleh bank.

Baca berita sebelumnya:
Dapat Pembebasan Lahan Bandara Rp 2 Miliar, Warga Ini Malah Panik

"Menurut petugas Bank Mandiri Cabang Bandara Soekarno-Hatta, uang saya diblokir orang yang mengatasnamakan pejabat Badan Pertanahan Nasional,” kata Bobih, Jumat, 5 Oktober 2018.

Bobih mengatakan, pembekuan itu ternyata berkaitan dengan permintaan pejabat di kantor desa. "Sebelum uang pembebasan lahan bandara cair, saya diundang ke kantor desa,” katanya. “Diminta dana enam ratus juta untuk administrasi desa dan diberikan kepada saudara Uci Sanusi."

Karena jumlah yang diminta sangat besar, Bobih dengan tegas menolak. Apalagi dia tidak pernah memiliki urusan dengan Uci Sanusi yang tidak lain adalah tetangganya di Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. "Orang tua saya sudah meninggal, ahli waris hanya atas nama saya dan dua adik perempuan saya," ujar Bobih.

Bobih menjelaskan, di atas tanah warisan orang tuanya hanya ada tiga bangunan. Rumah pertama ditempati oleh Bobih dan dua adiknya. Sedangkan dua rumah lagi dihuni pamannya Yusuf dan Arsan."Paman saya dapat jatah dari uang pembebasan lahan ini," kata Bobih.

Berdasarkan dokumen dari tim appraisal (penaksir nilai), Bobih dan dua adiknya selaku ahli waris Waip bin Misin memperoleh hak atas pembebasan lahan itu dengan nilai paling besar untuk ganti rugi tanah dan bangunan. Sementara dua pamannya mendapat ganti rugi bangunan saja. Total dana yang dibayarkan PT Angkasa Pura 2 sebagai juru bayar dalam pembebasan lahan ini Rp 2,01 miliar.

Sekretaris desa Rawa Rengas Muklis dihubungi terpisah membenarkan pihaknya meminta kepada Sugiyadi selaku pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang untuk membekukan uang Bobih. "Desa yang minta untuk diblokir, bukan saya pribadi,” katanya.

Permintaan itu, kata Muklis, didasarkan atas keberatan Uci Sanusi. Uci mengaku tanah yang ditempati Bobih dan keluarganya itu sebagian adalah hak Uci. “Ada perjanjian antara orangtua Bobih dengan Uci," kata Muklis.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Alasan AP2 Kebut Bangun Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta

Muklis pun membantah kalau disebutkan telah meminta uang kepada Bobih Rp 600 juta atas pembebasan lahan itu. "Laporkan saja ke polisi," katanya.

Berita terkait

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

6 jam lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

14 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

21 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

1 hari lalu

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

1 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

2 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

2 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

2 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya