Karena Unggahan Ini Augie Fantinus Jadi Tersangka dan Ditahan

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Minggu, 14 Oktober 2018 18:20 WIB

Augie Fantinus. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan artis dan presenter Augie Fantinus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik akibat video yang ia sebar lewat media sosial. Video tersebut berisi dugaan anggota Provost menjadi calo tiket pertandingan basket kursi roda Asian Para Games 2018.

Baca juga: Augie Fantinus Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Polisi

Video tersebut menggambarkan suasana antrean di ticket box yang berada di pintu 11 Komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis, 11 Oktober 2018. Seorang anggota Provost terlihat memberikan beberapa tiket kepada anggotanya yang kemudian berlari menjauh dari Augie.

Disamping anggota provost, seorang panitia Asian Para Games tampak berdiri. "Iya, iya, cuman gak boleh pak. Bapak polisi jangan jualan tiket, malah tadi jualan nawarin ke saya. Gak boleh pak kayak gitu. Bapak panitia tau ya," ujar Augie dalam video itu.

Augie kemudian mengunggah video itu ke akun Instagram pribadinya @augiefantinus. Dalam keterangan unggahannya, Augie mencurahkan kekesalannya atas peristiwa yang baru ia alami.

Baca:
Augie Fantinus Langsung Ditahan, Polisi: Biar Jadi Pelajaran

Advertising
Advertising

"Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," bunyi keterangan video tersebut.

"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.

Baca juga: Augie Fantinus Jadi Tersangka, Ini Temuan Tempo Soal Calo Tiket

Belakangan, setelah Augie menjalani pemeriksaan, penyidik dari Polda Metro Jaya menetapkan dia sebagai tersangka pada Jumat malam, 12 Oktober 2018. Augie pun langsung ditahan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hal itu dilakukan agar masyarakat tidak meniru perbuatannya. “Menyebarkan informasi tanpa fakta melalui media sosial," kata argo.

Argo mengatakan, kejadian sebenarnya adalah anggota Provost saat itu tengah membantu me-refund tiket berlebih milik rombongan sebuah sekolah swasta. Namun, Augie Fantinus justru merekam dan memviralkan kejadian itu serte menyebut anggota polisi sebagai calo.

Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

5 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

8 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya