Sudah Ditolak, Ratna Sarumpaet Ngotot Ingin Tahanan Kota

Reporter

Zara Amelia

Editor

Ali Anwar

Senin, 15 Oktober 2018 05:30 WIB

Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet dibawa dari Rutan untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum aktivis yang menjadi tersangka penyebar berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, ngotot akan mengajukan peninjauan ulang permohonan tahanan kota terhadap kliennya kepada tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Augie Fantinus Jadi Tersangka, Ini Temuan Tempo Soal Calo Tiket

Peninjauan ulang itu menyusul pengajuan tahanan kota Ratna Sarumpaet yang sebelumnya ditolak oleh penyidik. Insank akan mengajukan peninjauan ulang itu usai pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus Ratna Sarumpaet telah selesai diperiksa.

"Aabila pemeriksaan seluruh saksi telah selesai kami tim kuasa hukum akan meminta kembali pada penyidik agar permohonan kami ditinjau ulang," kata Insank ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 14 Oktober 2018.

Menurut Insank, bukan tidak mungkin pengajuan itu nantinya akan dikabulkan usai pemeriksaan telah selesai. Sebab, sebelumnya tim penyidik beralasan belum dapat mengabulkan permohonan tersebut karena penyidikan belum rampung.

Advertising
Advertising

"Hal itu (pengabulan peninjauan kembali tahanan kota) bisa saja apabila disetujui oleh penyidik ya," ucap Insank.

Atas alasan tersebut, Insank meminta polisi mempercepat pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus penyebaran hoaks oleh kliennya. Selain itu, hal itu juga untuk mempercepat persidangan kasus penyebaran hoax Ratna Sarumpaet.

"Langkah selanjutnya kami meminta kepada pihak kepolisian untuk memeriksa saksi yang belum diperiksa dan mempercepat proses hukumnya agar segera disidangkan," kata Insank.

Baca juga: Polisi Tolak Permohonan Status Jadi Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menolak permohonan penahanan sebagai tahanan kota yang diajukan oleh keluarga dan kuasa hukum tersangka kabar hoax Ratna Sarumpaet.

Penyidik menolak permohonan tersebut lantaran saat ini kasus Ratna Sarumpaet masih dalam tahap sidik. Sehingga, mereka masih membutuhkan beberapa pemeriksaan tambahan untuk mengkonfirmasi berbagai hal.

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

28 menit lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

6 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

17 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

21 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

22 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

23 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

23 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya