TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menerima belasan lembar tangkapan layar berisi kutipan maupun video sebagai bukti pelaporan kasus berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet. Barang bukti tersebut diserahkan Muannas Alaidid, seorang pengacara ketika menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin 8 Oktober 2018.
Baca:
Kepada Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet Minta Hoax Tak Disebar
Muannas menerangkan, barang bukti dikumpulkannya dari media sosial Twitter maupun keterangan di media online yang disampaikan para tokoh. Muannas menyebut para tokoh yang dimaksud adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, politikus Partai Gerindra Rachel Maryam, dan beberapa orang lainnya.
“Ada video juga, berupa konferensi pers yang dilakukan Pak Prabowo Subianto, juga Pak Fahri Hamzah yang sampai melakukan kegiatan pengumpulan massa untuk memprotes dugaan penganiayaan,” ucap Muannas.
Baca:
Ahmad Dhani Masih Tak Percaya Ratna Sarumpaet Bohongi Prabowo
Muannas menganggap para tokoh itu ikut andil dalam menyebarkan kabar yang tidak benar sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat. Oleh karena itu, ia dalam kasus ini turut melaporkan sebelas orang lainnya termasuk Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Muannas dalam laporannya juga melaporkan politikus Partai Gerindra Habiburokhman, Hanum Rais, Fahira Idris, serta mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Muannas menduga para tokoh itu ikut menyebarkan kabar yang sebenarnya belum jelas.
“Faktanya yang membuat keonaran itu kan penyebaran yang dilakukan oleh sebelas terlapor di luar RS (Ratna Sarumpaet),” kata Muannas.
Baca:
Ratna Sarumpaet Sebut Said Iqbal Saksi Pertemuan dengan Prabowo?
Ratna Sarumpaet telah mengakui tidak ada penganiayaan yang dialaminya pada 21 September 2018 seperti yang sempat viral. Lebam di wajah diaku sebagai buah opeasi sedot lemak di rumah sakit khusus bedah plastik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. “Saya pencipta hoax terbaik,” katanya Rabu, 3 Oktober 2018.
Ratna Sarumpaet kini tengah menjalani penahanan pasca ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis malam 4 Oktober 2018. Perempuan berusia 69 tahun itu ditahan setelah sebelumnya dicegah terbang ke Cile, Amerika Selatan, untuk menghadiri undangan konferensi perempuan penulis naskah drama sedunia.