Penambahan CCTV Untuk Tilang Elektronik Tunggu 2019

Senin, 15 Oktober 2018 11:44 WIB

Suasana kantor TMC Polda Metro Jaya yang memantau kamera CCTV sistem tilang elektronik di Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Senin, 1 Oktober 2018. Tempo/Zara

TEMPO.CO, Jakarta – Penerapan tilang elektronik E-TLE hanya akan menggunakan empat kamera CCTV di dua lokasi hingga tahun depan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf, menyampaikannya saat sosialisasi E-TLE kepada para pengguna jalan, Senin 15 Oktober 2018.

Baca:
Polisi Sosialisasi Tilang Elektronik dan Sanksinya kepada Pengguna Jalan

Menurut Yusuf, rencana penambahan dari empat unit CCTV yang sudah terpasang saat ini akan melihat hasil evaluasi keempatnya. Kamera-kamera CCTV itu terpasang di simpang Sarinah dan simpang patung kuda kawasan Monas, keduanya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Jangan sampai nanti sudah memasang kamera banyak tapi malah tidak efektif,” kata Yusuf di kawasan Sarinah, Senin 15 Oktober 2018.

Evaluasi akan dilakukan di antaranya terhadap kemampuan kamera, lokasi, marka jalan, dan sistem kelistrikan pada lampu lalu lintas. Berbeda dengan aplikasi e-Tilang yang sudah ada sebelumnya, Electronic Traffic Law Enforcement memang mengandalkan pengawasan oleh kamera CCTV.

Baca:
Enam Hari Ujicoba Tilang Elektronik, 613 Pelanggaran Terekam
Tilang E-TLE Bukan Tilang Elektronik Biasa, Kenali 5 Hal Ini

Data pengawasan lalu dikirim real time ke server di TMC Polda Metro Jaya untuk dianalisis dan verifikasi apakah terjadi pelanggaran marka, nomor polisi, ataupun standar-standar keselamatan. Seperti yang telah diungkap sebelumnya, ujicoba pelaksanaan E-TLE selama Oktober 2018. Rencananya pula, penindakan akan dilakukan per November nanti.

Proses pemberian sanksi dan pembayarannya pun sepenuhnya secara elektronik. Saat E-TLE resmi diberlakukan, notifikasi pelanggaran berupa pasal yang dilanggar dan nilai dendanya akan dikirim melalui kontak email atau smartphone. Pelanggar wajib membayar dendanya paling lambat 14 hari setelah notifikasi pelanggaran dan pelaku pelanggarannya terkonfirmasi.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

25 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

7 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

22 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

23 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya